Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (17)

Jul 16th, 2009 | By Abu Haidar | Category: Fatwa-Fatwa, Ilmu

example534. Syaikh ditanya :

Bagaimana pendapat Anda tentang seorang thalibul ilmi mempelajari bahasa Inggeris terutama untuk dipergunakan berda’wah mengajak manusia kepada Allah ?

Beliau menjawab :

Kita melihat bahwa mempelajari bahasa Inggeris hanyalah wasilah tanpa diragukan. Bisa menjadi wasilah (perantara) yang baik bila itu untuk tujuan yang baik dan bisa jelek bila tujuannya jelek. Akan tetapi sesuatu yang wajib dijauhi adalah mengambil nya sebagai pengganti dari bahasa Arab maka ini tidak boleh. Kita telah mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggeris sebagai pengganti bahasa Arab sehingga sebagian orang bodoh yang rugi itu yang menganggap mereka sebagai ekor bagi orang lain, mereka mengajari anak-anak mereka cara penghormatan orang kafir. Mereka mengajarkan mengucapkan bye-bye ketika berpisah, dan yang serupa dengan itu. Karena mengganti bahasa Arab yang merupakan bahasa Al Quran sebagai bahasa yang paling mulia adalah haram.

Adapun menggunakan bahasa Inggeris sebagai wasilah bagi da’wah maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu kadang-kadang menjadi wajib. Saya tidak mempelajarinya dan berharap bahwa dulu saya mempelajarinya karena saya temukan dalam beberapa kesempatan saya amat mmbutuhkannya sehingga penerjemahpun tidak mungkin mengungkapkan apa yang ada di dalam hati saya secara sempurna.

Saya akan ceritakan sebuah kisah kepada kalian yang terjadi di masjid bandara di Jeddah beserta beberapa tokoh Islam, Kami berbicara setelah shalat subuh  tentang madzhab Tijani dan itu adalah madzhab batil dan kufur dalam Islam. Saya berbicara dengan apa yang saya tahu tentang madzhab itu. Lalu datanglah seseorang dan berkata : “Saya ingin Anda mengizinkan saya untuk menerjemahkan dengan bahasa Husa.” Lalu saya berkata :” Tidak apa-apa.” Lalu dia menterjemahkan. Lalu masuklah seorang laki-laki dengan tergesa-gesa lalu berkata :” Orang yang menerjemahkan ucapan Anda ini  memuji madzhab Tijaniyah.” Sayapun tercengang dan berkata : ” Inna lillahi wa inna ilaihi roji;un, seandainya saya mengetahui bahasa ini  maka saya tidak membutuhkan seperti orang-orang penipu ini.” Kesimpulannya adalah bahwa mengetahui bahasa lawan bicara tidak diragukan lagi bahwa itu sangat penting dalam menyampaikan informasi. Allah berfirman :

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

” Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasulpun kecuali dengan bahasa kaumnya agar dia menjelaskan kepada mereka.” (Ibrahim : 4).

(Bersambung)

Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh

Artikel Yang Berkaitan:

  1. Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (10)
  2. Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (7)
  3. Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (8)
  4. Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (2)
  5. Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (12)
Tags:

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>