Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (18)
Jul 25th, 2009 | By Abu Haidar | Category: Fatwa-Fatwa, Ilmu
35. Syaikh ditanya :
Di zaman sekarang telah terjadi penamaan beberapa ilmu empiris (hasil percobaan) dengan nama ilmu sehingga beberapa sekolah tingkat SLA dinamai dengan sekolah ilmu dan adab (sastera). Apakah ini benar ? Yang menjadi sandaran hal itu bahwa pembagian yang dilakukan di sekolah ini dikaitkan dengan tingkat pengetahuan pada pelajaran terhadap apa yang berpengaruh bagi masa depan mereka.
Beliau menjawab :
Pembagian ini sehingga menjadi ilmu dan adab adalah sekedar istilah dan tidak ada pertentangan dalam islitah. Karena mereka memandang bahwa mata pelajaran ilmiyah adalah yang berkaitan dengan ilmu alam, kehidupan, tumbuhan dan yang lainnya. Akan tetapi yang wajib kita fahami adalah bahwa ini bukanlah ilmu yang dianjurkan dan tidak pula ilmu yang para pemiliknya dipuji. Ilmu yang para pemiliknya dipuji oleh Allah dan para pemiliknya adalah orang-orang yang takut, hanyalah ilmu syariat saja. Adapun ilmu-ilmu lain maka bila bermanfaat maka dengan sendirinya boleh dipelajari akan tetapi selama diharapkan ada manfaat yang terkandung di dalamnya. Adapun apabila ilmu itu madharat maka wajib menjauhinya.Adapun apabila ilmu itu tidak bermanfaat dan juga tidak madharat maka seorang manusia tidak boleh menghabiskan waktunya untuk itu.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
Artikel Yang Berkaitan:
