<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
>

<channel>
	<title>Ustadz Abu Haidar Assundawy</title>
	<atom:link href="http://www.abuhaidar.web.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.abuhaidar.web.id</link>
	<description>Menebar Kesejukan Memupuk Kelemahlembutan</description>
	<pubDate>Thu, 02 Sep 2010 01:31:01 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7.1</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<!-- podcast_generator="podPress/8.8" -->
		<copyright>&#xA9; </copyright>
		<managingEditor>abu.syafieq@gmail.com ()</managingEditor>
		<webMaster>abu.syafieq@gmail.com()</webMaster>
		<category></category>
		<itunes:keywords></itunes:keywords>
		<itunes:subtitle></itunes:subtitle>
		<itunes:summary>Sekadar sebuah weblog WordPress lainnya</itunes:summary>
		<itunes:author></itunes:author>
		<itunes:category text="Society &amp; Culture"/>
		<itunes:owner>
			<itunes:name></itunes:name>
			<itunes:email>abu.syafieq@gmail.com</itunes:email>
		</itunes:owner>
		<itunes:block>No</itunes:block>
		<itunes:explicit>no</itunes:explicit>
		<itunes:image href="http://abuhaidar.web.id/wp-content/plugins/podpress/images/powered_by_podpress_large.jpg" />
		<image>
			<url>http://abuhaidar.web.id/wp-content/plugins/podpress/images/powered_by_podpress.jpg</url>
			<title>Ustadz Abu Haidar Assundawy</title>
			<link>http://www.abuhaidar.web.id</link>
			<width>144</width>
			<height>144</height>
		</image>
		<item>
		<title>Daurah Ramadhan 1431H</title>
		<link>http://www.abuhaidar.web.id/2010/08/daurah-ramadhan-1431/</link>
		<comments>http://www.abuhaidar.web.id/2010/08/daurah-ramadhan-1431/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Aug 2010 16:18:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Daurah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuhaidar.web.id/?p=1</guid>
		<description><![CDATA[


No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.


No related posts.

Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><img class="alignnone size-large wp-image-3" title="dauroh-ramadhan-fix-convert" src="http://abuhaidar.web.id/wp-content/uploads/2010/08/dauroh-ramadhan-fix-convert-731x1024.jpg" alt="dauroh-ramadhan-fix-convert" width="579" height="923" /></p>


<p>No related posts.</p>
<p>Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.abuhaidar.web.id/2010/08/daurah-ramadhan-1431/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>WANITA TOMBOY (Wanita yang menyerupai laki-laki)</title>
		<link>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/wanita-tomboy-wanita-yang-menyerupai-laki-laki/</link>
		<comments>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/wanita-tomboy-wanita-yang-menyerupai-laki-laki/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 May 2009 07:17:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.abuhaidar.web.id/?p=26</guid>
		<description><![CDATA[Segala puji bagi Allah yang telah  menciptakan lalu menyempurnakan, Yang menetapkan kadar segala sesuatu  lalu memberi petunjuk, lalu menjadikan berpasang-pasangan, yang terdiri  dari laki-laki dan perempuan. Dan shalawat dan salam tetap tercurah  kepada Rasul Pembawa petunjuk, juga kepada keluarganya, para sahabatnya,  dan orang-orang yang mengikuti petunjuk.
Di jaman kita sekarang telah [...]


No related posts.

Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-29" style="margin: 2px;" title="Rose On Wood BW" src="http://www.abuhaidar.web.id/wp-content/uploads/2009/05/emily-rose.jpg" alt="Rose On Wood BW" width="223" height="145" />Segala puji bagi Allah yang telah  menciptakan lalu menyempurnakan, Yang menetapkan kadar segala sesuatu  lalu memberi petunjuk, lalu menjadikan berpasang-pasangan, yang terdiri  dari laki-laki dan perempuan. Dan shalawat dan salam tetap tercurah  kepada Rasul Pembawa petunjuk, juga kepada keluarganya, para sahabatnya,  dan orang-orang yang mengikuti petunjuk.</p>
<p style="text-align: justify;">Di jaman kita sekarang telah muncul  sekelompok wanita yang menyimpang dari fitrah Allah padahal Allah telah  menciptakan manusia di atas fitrah itu. Mereka menunjukkan sifat yang  tidak sesuai dengan tabiat kewanitaan mereka, padahal Allah telah  menjadikan tabiat tersebut untuk membedakan dengan tabiat laki-laki.  Mereka menyangka bahwa mereka bisa menjadi seperti laki-laki dengan  pengaturan yang baik, bebas bertindak menerjuni semua urusan kehidupan,  berlomba dalam pekerjaan dan ikut membicarakan urusan-urusan yang  dikhususkan untuk laki-laki yang tidak layak dibicarakan kecuali oleh  dan untuk laki-laki.</p>
<p style="text-align: justify;">Akibatnya kelompok wanita tersebut  banyak menemui kesulitan dan kesempitan, mereka mengalami problem fisik  dan psihis dan mempersempit ruang gerak kaum lelaki -  yang umumnya  tidak menyukai persaingan dengan sesama lelaki, apalagi dengan wanita –  bahkan mengakibatkan kaum lelaki bertindak lalim kepada mereka yang  berakibat mereka menjadi wanita-wanita yang tersisihkan yang dibenci  sekaligus menjadi pelampiasan kemarahan suami dan anak-anak mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">Disamping itu ada ancaman yang amat  keras bagi para wanita yang menyimpang dari fitrah dan kodrat kewanitaan  mereka serta menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan,  akhlak, dan tindakan. Dalam sebuah hadis sahih dari Ibnu Abbas t, dia  berkata : “ <em>Rasulullah </em><em>r telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki</em>.”  ( HR. Bukhari). Laknat artinya terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah.  Hadis lain yang juga diterima dari Ibnu Abbas t, dia berkata :” <em>Nabi </em><em>r  telah melaknat kaum lelaki yang berpenampilan seperti wanita dan wanita yang berpenampilan seperti laki-laki</em>.”(HR  Bukhari). Wanita yang berpenampilan seperti lelaki artinya yang  meniru-niru laki-laki dalam berpakaian dan penampilan. Adapun meniru  dalam hal ilmu dan pemikiran maka hal itu terpuji.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari Salim Bin Abdullah, dari bapaknya, dia berkata :” <em>Telah bersabda Rasulullah </em><em>r :” Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dipandang oleh Allah </em><em>U  pada hari kiamat : Orang yang menyakiti hati orang tua, wanita yang  menyerupai laki-laki, dan Dayuts ( Orang yang tidak punya rasa cemburu.  Pent.)</em>” (HR An Nasai).</p>
<p style="text-align: justify;">Di dalam riwayat Imam Ahmad dikatakan :” <em>Mereka tidak akan masuk surga</em>.” Dan didalam riwayat lain ada tambahan tentang definisi wanita tomboy :” <em>Dan wanita tomboy, yaitu wanita yang menyerupai laki-laki.</em>” (6904).</p>
<p style="text-align: justify;">Dari hadis-hadis di atas jelaslah hukum  wanita tomboy yang menyerupai laki-laki bahwa hal itu haram dan termasuk  salah satu dosa besar. Adz Dzahabi rahimahullah berkata : “ <em>Penyerupaan wanita terhadap laki-laki  dalam hal pakaian dan cara berjalan dan semisalnya termasuk dosa besar</em>.”  Dia akan terusir dari rahmat Allah Penguasa alam, terlaknat melalui  lisan Rasulullah r, tidak akan dipandang oleh Allah pada hari kiamat  dengan pandangan rahmat, dan tidak akan masuk surga. Betapa besar  dosanya dan betapa jelek kejahatannya yang tidak akan diampuni oleh  Allah kecuali dengan tobat yang sebenar-benarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah U telah melarang wanita muslimat  untuk bercita-cita menjadi seperti lelaki. Demikian juga lelaki dilarang  untuk bercita-cita menjadi seperti wanita. Dalam Al Qur’an dikatakan <em>:</em></p>
<p style="text-align: justify;" dir="rtl"><strong>وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا  فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا  اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا  اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><em>”  Dan janganlah kalian menginginkan  apa yang Allah karuniakan terhadap sebahagian dari kalian lebih dari  apa yang diberikan kepada sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian  dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada pula bagian dari apa  yang mereka usahakan. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari  karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisa  : 32).</em></p>
<p style="text-align: justify;">Di dalam firman Allah yang berbunyi <em>: </em><strong>وَلَا تَتَمَنَّوْا…</strong><em> ” Dan janganlah kalian menginginkan …….dst.” </em>Maksudnya adalah dalam urusan dunia dan juga urusan diniyah ( agama ). Demikian pulalah yang dikatakan oleh Atha’ Bin Abi Rabah <em>:”  Ayat ini diturunkan tentang larangan dari menginginkan apa yang ada  (dimiliki) oleh si Fulan juga larangan bagi wanita untuk menginginkan  jadi laki-laki lalu berperang.</em>”(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir). Lalu dia berkata <em>:” Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanitapun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” </em>Artinya  masing-masing memperoleh balasan dari amalnya sesuai dengan jenisnya.  Kalau amalnya baik maka baik pula balasannya, demikian pula sebaliknya.  Ini adalah ucapan Ibnu Jarir. Kemudian Allah memberi petunjuk terhadap  mereka kearah yang bisa memberi kemaslahatan kepada mereka, dengan  firman-Nya :” <em>Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.”</em> Jangan menginginkan apa yang Kami lebihkan kepada sebagian kamu dari  sebagian yang lain karena hal itu sudah ditentukan. Artinya bahwa  menginginkan tidaklah meminta sesuatu, tapi mintalah sebagian dari  karunia-Ku pasti Aku akan  memberi kepadamu karena Aku adalah Dermawan  dan Maha Pemberi. <em>“ Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.”</em></p>
<p><em> </em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>BEBERAPA BENTUK PENYERUPAAN WANITA TOMBOY TERHADAP LAKI-LAKI</strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Dewasa ini banyak sekali bentuk  penyerupaan wanita terhadap laki-laki. Masalah ini tidaklah terbatas  hanya dalam hal pakaian saja tetapi mencakup lebih dari itu. Diantara  bentuk <strong>tasyabbuh </strong>(penyerupaan) yang dilakukan oleh para wanita tomboy itu adalah <strong>:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">1. Menyerupai laki-laki dalam hal  berpakaian berupa memakai pakaian yang persis menyerupai pakaian  laki-laki dan memakai celana panjang yang pada asalnya merupakan pakaian  laki-laki. <em>Dari Abu Hurairoh </em><em>t </em> <em>bahwa Rasul </em><em>r  melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”</em> (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Demikian pula memakai sepatu yang menyerupai  sepatu laki-laki. Pernah ditanyakan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha   bahwa ada seorang wanita yang memakai sandal, maka berkatalah Aisyah <em>:” Rasul </em><em>r melaknat wanita yang meniru-niru laki-laki.:”</em> (HR. Abu Dawud). Yang amat disesalkan sekarang ini telah tersebar  dipasar-pasar sepatu-sepatu dengan bentuk yang aneh, yang tidak  menyenangkan untuk dipandang, yang setiap manusia berakal akan  menghindari untuk memakainya dan mereka akan menyangka bahwa itu adalah  sepatu wanita, meski demikian banyak pula para wanita yang membelinya.  Wallahul Musta’an.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">2. Tidak berpegang teguh terhadap hijab  yang disyariatkan, berupa menutup wajah. Dan memakai aba’ah (pakaian  yang longgar) yang dikenakan mulai dari atas kepala dan menjadi  pengganti penutup wajah yang transparan, juga aba’ah yang dihias dan  dibordir yang dikenakan di atas pundak lebih menimbulkan fitnah dari  pada tertutup. Atau memakai apa yang disebut dengan Al Kaab yang  mencetak lekuk tubuh wanita seolah-olah pakaian laki-laki sehingga  menjadi hiasan atau tipis tetapi semua itu tidak menyebabkan tertutupnya  tubuh mereka atau wajah mereka dari laki-laki asing sehingga  menampakkan sebagian dari pakaiannnya dan kadang-kadang menampakkan  wajah tanpa terperhatikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Imam Adz Dzahabi berkata : “ <em>Diantara  perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya wanita adalah menampakkan  perhiasan, emas, dan berlian di balik cadar dan memakai wangi-wangian  ketika keluar, atau memakai pakaian yang berwarna-warni, sarung, sutera  dan pakaian luar yang pendek dengan dipanjangkannya pakaian dalam dan  diluaskannya lubang lengan baju dan yang lainnya ketika keluar. Semua  itu termasuk tabarruj yang dimurkai Allah dan dimurkai pula orang yang  melakukannya di dunia dan akhirat</em>.”</p>
<p style="text-align: justify;">3. Banyak keluar rumah tanpa ada  keperluan. Baik bersama sopir atau kendaraan umum atau menyetir sendiri  seperti yang banyak terjadi di beberapa negara, atau berjalan kaki  sekalipun jaraknya jauh. Keluar tanpa keperluan, tidak mempedulikan  rumah dan anak-anak, dan tidak mempertimbangkan akibatnya, tapi dia  merasa bahwa dia sedang melaksanakan keperluan rumah, padahal mungkin  hal itu bisa dilakukan oleh salah seorang lelaki yang ada di rumahnya  tanpa mengharuskan dia untuk keluar.</p>
<p style="text-align: justify;">4. Berdesak-desakan dengan laki-laki dan  bercampur baur dengan mereka di pasar-pasar dan di tempat-tempat umum,  bahkan sebagian mereka tidak merasa malu untuk mengantri di barisan  laki-laki ketika menunggu, masuk dan duduk diantara laki-laki khususnya  di lapangan bisnis, berbicara dengan penjual seperti berbicara dengan  mahramnya ,dan terlibat dalam aktifitas jual beli seorang diri. Padahal  diantara salah satu definisi wanita tomboy adalah : <strong>Wanita yang menyerupai laki-laki didalam beraktifitas, berbicara, bercampur baur, dan semisalnya</strong>.</p>
<p style="text-align: justify;">5. Meninggikan suara dalam berbicara dan  berdebat dengan laki-laki dengan suara yang keras sehingga terdengar  dari kejauhan. Padahal tabiat seorang wanita biasanya berbicara rendah  dan menghindari berbicara dengan laki-laki asing. Diantara definisi  wanita tomboy adalah : Wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal  meninggikan suara.</p>
<p style="text-align: justify;">6. Meniru kebiasaan laki-laki dalam hal  berjalan dan beraktifitas, berupa berjalan di jalan-jalan, dan di  pasar-pasar seperti berjalannya laki-laki dengan gagah, menyerupai  gerakan laki-laki yang menampakkan kegagahan dan kekasaran bahkan ada  sebagian wanita yang ikut campur dalam permainan kartu, Mengangkat  barang-barang berat (kuli panggul) dan permainan-permainan kasar (  seperti sepak bola, tinju, dll.Pent.)</p>
<p style="text-align: justify;">7. Kasar dalam bermuamalah dan berakhlak  seperti laki-laki terhadap keluarga dan kerabatnya. Tidak lembut,  berakhlak sangar, keras kepala, dan tidak menghargai orang lain.  Sifat-sifat ini tercela bagi laki-laki, maka bagaimana bagi wanita ?</p>
<p style="text-align: justify;">8. Tidak memakai perhiasan yang khusus  bagi wanita seperti pacar, celak mata, dan yang lainnya sehingga menjadi  seperti laki-laki dalam bentuk dan penampilan. Aisyah Radhiyallahu  ‘Anha berkata : Ada seorang wanita menyodorkan sebuah buku dengan  tangannya dari balik hijab kepada Rasulullah r lalu beliau mengambilnya  lalu berkata <em>:” Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan wanita ?”</em> Aisyah menjawab <em>:” Tangan wanita</em>.” Beliau berkata lagi :” <em>Kalau engkau wanita maka engkau harus merubah kuku-kukumu. Maksudnya dengan pacar.”</em> (HR. Abu Dawud).</p>
<p style="text-align: justify;">9. Menyerupai laki-laki dalam  berpenampilan berupa memotong rambut seperti potongan rambut laki-laki,  memanjangkan kuku, dan posisi berdiri dan duduk dan sebagainya.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">10.   Melepaskan diri dari pengendalian  suami atau pengawasan wali. Dia tidak mau menerima kalau dirinya berada  di bawah pengendalian laki-laki atau pengaturan wali, dia menginginkan  kebebasan bertindak secara mutlak tanpa izin atau pengawasan laki-laki  di rumah.</p>
<p style="text-align: justify;">11.   Bepergian tanpa mahram dengan  berbagai alat transportasi dan yang paling masyhur adalah pesawat  terbang. Dia sendirilah yang membeli tiket, pergi ke bandara, dan  bepergian tanpa mahram yang menyertainya dan melindunginya dari  orang-orang fasik. Perbuatannya itu telah menyimpang dari diennya  (agamanya) dan tabiatnya. Rasul r bersabda <em>:” Janganlah seorang wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.”</em> (Muttafaq ‘alaih). Wanita itu sebenarnya menginginkan kebebasan yang  rapuh. Betapa banyak para wanita yang seperti itu mendapatkan kesulitan  dan kesempitan dibanding apabila dia ditemani oleh mahramnya ?</p>
<p style="text-align: justify;"><em> Srigala akan menyerang orang yang tidak memiliki anjing</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> Tapi dia akan menahan diri dari lingkungan yang ada singa yang garang</em></p>
<p style="text-align: justify;">12.  Sedikitnya rasa malu. Seorang  wanita tomboy telah tercabut rasa malu dari kepribadian dan akhlaknya.  Dia tak ubahnya seperti pohon bugil tak berkulit yang akan  berakhir  dengan kerusakan atau kematian yang segera. Seorang wanita tomboy  berbicara tentang segala hal, ngobrol dengan setiap orang pergi ke  berbagai tempat tanpa rasa malu dan akhlak, sebagaimana sabda Rasul r  dalam sebuah hadis yang sahih :” <em>Sesungguhnya diantara hal yang  telah diketahui manusia dari ucapan para nabi yang dulu adalah :’ Kalau  kamu tidak merasa malu maka bertindaklah semaumu</em>.”</p>
<p><em> Betapa banyaknya kejelekan </em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> Yang tidak ada yang memisahkan antara aku dan pelakunya</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> Kecuali rasa malu</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> Maka rasa malu itu akan menjadi obat bagi kejelekkan itu</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> Tetapi bila telah hilang rasa malu</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em> Maka tak ada lagi obat penyembuh.</em></p>
<p style="text-align: justify;">Inilah beberapa bentuk perbuatan  tasyabbuh (penyerupaan wanita terhadap laki-laki) – menurut pandangan  saya- yang kejelekkannya begitu nyata di kalangan para wanita kita yang  amat patut disesalkan. Dari penjelasan tadi bisa kita tarik kesimpulan  yang menyeluruh tentang definisi wanita tomboy yaitu <strong>: Wanita  yang menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, berjalan,  berbicara, meninggikan suara, beraktifitas, dan bercampur baur.</strong> Seorang wanita dikatakan tomboy kalau dia menjadi seperti laki-laki.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>BEBERAPA SEBAB SEORANG WANITA MENJADI TOMBOY</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Ada beberapa penyebab yang mendorong seorang wanita menjadi tomboy yang secara umum kita katakan sebagai berikut :</p>
<p style="text-align: justify;">1. Kurangnya iman dan sedikitnya rasa  takut kepada Allah karena terjerumusnya seseorang kepada maksiat baik  dosa kecil ataupun dosa besar merupakan akibat dari kurangnya iman dan  lemahnya perasaan merasa diawasi oleh Allah U, sebagaimana sabda Nabi r  :” <em>Tidak akan berzina seorang pezina kalau dia beriman ketika  berzinanya. Dan tak akan mabuk seorang peminum kalau dia beriman ketika  minumnya. Dan tidak akan mencuri seorang pencuri kalau dia beriman  disaat mencurinya. Dan Tidak akan merampas seorang perampas kalau dia  beriman ketika merampasnya.” (</em>Muttafaq ‘alaih). Dan diantara hal  yang tidak diragukan lagi adalah bahwa wanita yang menyerupai laki-laki  adalah wanita yang lemah imannya. Syetan telah menyeret dia untuk  terjerumus ke dalam salah satu diantara dosa-dosa besar yang  keharamannya dijelaskan dalam banyak dalil yang sahih dari Nabi r yang  telah disebutkan di atas.</p>
<p style="text-align: justify;">2. Pendidikan yang jelek. Peribahasa  mengatakan bahwa seseorang adalah anak bagi lingkungannya. Bila  lingkungan tempat dia hidup merupakan lingkungan yang soleh, maka diapun  akan soleh, kalau lingkungannya jelek maka diapun akan seperti itu.  Seorang anak wanita yang hidup di rumah yang semrawut, yang kosong dari  pendidikan yang baik, pada umumnya akan menyeret dia kepada berbagai  penyimpangan. Dan diantara bentuk penyimpangan tersebut adalah tasyabbuh  dengan laki-laki dan berperilaku tomboy yang menyimpang dari fitrah dan  akhlak kewanitaannya. Tidak ada iman yang menghalanginya, tak ada  pendidikan yang baik yang mencegahnya, tak ada pula wali pembimbing yang  solih yang bisa menghindarkan dia dari perilaku buruk dan  mengarahkannya ke jalan yang benar dan lurus.</p>
<p style="text-align: justify;">3. Pengaruh media massa dengan berbagai  bentuk dan jenisnya, baik tontonan, yang didengar, ataupun bacaan. Di  dalamnya berkembang dan tersebar pemikiran-pemikiran sesat dan  menyimpang yang akan menyesatkan para wanita dan mendorong mereka untuk  melanggar norma agama dan prinsip-prinsip kebenaran, menentang dominasi  laki-laki –seperti anggapan mereka- dan mendorong para wanita untuk  menuntut hak-hak mereka dalam bertindak dan kebebasan dan menawarkan  berbagai jenis pakaian yang mengumbar aurat dan menyerupai pakaian  laki-laki atas nama mode dan trendi, maka terpengaruhlah kebanyakan para  wanita dengan apa yang ditawarkan kepada mereka sehingga mereka keluar  dari agama dan akhlak serta pengaturan laki-laki dan meniru akhlak para  wanita bejad dan kebiasaan mereka tanpa berpikir dan tanpa membedakan  antara baik dan buruk, maka lahirlah jenis wanita yang fisiknya wanita,  tetapi pakaian, perilaku, dan akhlaknya seperti laki-laki. Merekalah  wanita-wanita tomboy.</p>
<p style="text-align: justify;">4. Taklid buta. Dia berpakaian dan  berperilaku tanpa memahami dan mengetahui apa yang dia lakukan, tanpa  memikirkan manfaat dan madharat dari apa yang dia lakukan. Dia hanya  taklid kepada apa yang ada di sekitar dirinya, dari kawan-kawannya dan  dari para seniwati, sekalipun hal itu bertentangan dengan tabiat  kewanitaannya.</p>
<p style="text-align: justify;">5. Kawan bergaul yang jelek. Diantara  hal yang tidak diragukan lagi adalah kawan bergaul mempunyai pengaruh  yang besar dalam pribadi seseorang baik positif ataupun negatif.  Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi Wasallam :” <em>Perumpamaan  kawan bergaul yang soleh dengan kawan bergaul yang jelek seperti orang  yang membawa minyak wangi dengan seorang peniup Kiir<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/18/wanita-tomboy-wanita-yang-menyerupai-laki-laki/#_ftn1"><strong>[1]</strong></a>. Maka seorang pembawa minyak wangi mungkin dia akan memberikan kepadamu, atau</em> <em>kamu  membeli darinya, atau kamu bisa mencium harumnya. Adapun peniup kiir,  mungkin dia bisa membakar pakaianmu, atau kamu mencium bau busuk darinya</em>.”  (Muttafaq ‘alaih). Maka seorang wanita yang bergaul dengan para wanita  tomboy pasti dia akan terpengaruh oleh mereka, baik dalam hal berpakaian  maupun berperilaku, baik karena toleransi ataupun karena taklid kepada  mereka agar tidak dianggap menyempal dari mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">6. Kurang percaya diri dan upaya menarik  perhatian. Sebagian wanita merasa kurang percaya diri dan berupaya  menutup kekurangan itu dengan cara yang menyeret mereka ke arah  tasyabbuh dengan laki-laki dalam hal berpakaian dan berperilaku.  Sebagian mereka menyerupai laki-laki sekedar untuk menarik perhatian  manusia terhadap dirinya dengan cara menyisir rambut atau memakai  pakaian laki-laki seperti celana panjang dan topi, atau berjalan di  pasar-pasar dan tempat-tempat umum dengan cara berjalan yang aneh dan  menarik perhatian.</p>
<p style="text-align: justify;">7. Contoh yang buruk. Contoh (figur)  merupakan unsur pendidikan yang terpenting. Kadang-kadang seorang ibu  berperilaku tomboy menyerupai laki-laki lalu dicontoh oleh anak  perempuannya. Umumnya para anak wanita memiliki keperibadian karena  mencontoh ibu-ibu mereka. Maka seorang ibu yang tidak menghargai dan  tidak menghormati ayah, pada umumnya anak-anak wanitanyapun bertabiat  seperti itu yaitu tidak menghargai suami-suami mereka. Dan seorang ibu  yang kasar nada bicaranya dan selalu keras dalam bersuara, maka anak  wanitanyapun akan mewarisi sifat ini pula. Demikian pula dengan perilaku  tasyabbuh terhadap laki-laki tak berbeda dengan hal tadi. Inilah yang  diberitakan oleh Nabi Muhammad r Sebuah hadis dari Abu Hurairoh t dia  berkata, Rasul r telah bersabda :” <em>Setiap anak dilahirkan di atas  fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan dia Yahudi atau  Nasrani atau Majusi. Seperti seekor kambing yang melahirkan anaknya,  apakah kalian melihat ada anak kambing yang tak berhidung ?”</em> (Muttafaq ‘alaih). Kadang-kadang ada wanita yang meniru wanita tomboy  tadi baik dari kalangan kerabatnya atau dari orang yang merasa kagum  kepadanya sehingga hal ini menjadi penyebab utama dikisahkannya tentang  mereka dan diikutinya.</p>
<p style="text-align: justify;">8. Tidak adanya rasa cemburu dari suami  atau walinya, sehingga tidak mencegah dia dari penyimpangan dalam  masalah hijab dan pakaian dan tidak melarangnya dari perilaku yang tidak  layak seperti berdebat dengan laki-laki dan semisalnya. Maka akan kita  dapatkan seorang suami atau saudara kita melihat perilaku yang keluar  dari rasa malu dan adab tetapi tidak menimbulkan kecemburuan di dalam  jiwanya, padahal Nabi r telah bersabda :” <em>Ada tiga golongan yang tidak akan dipandang oleh Allah </em><em>U  pada hari kiamat. Orang yang menyakiti kedua orang tuanya, wanita yang  tomboy, dan dayyuts ( orang yang tidak punya rasa cemburu)</em>.” (HR. Ahmad dan Nasai).</p>
<p style="text-align: justify;">Demikianlah beberapa sebab terpenting  tasyabbuhnya seorang wanita terhadap laki-laki. Kini saya sodorkan  kepada anda beberapa fatwa ulama tentang tasyabbuh.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Hukum memotong rambut bagi wanita sampai ke kedua bahu untuk mempercantik diri.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Tanya : Apakah hukumnya seorang wanita  memotong rambutnya hingga ke kedua bahunya untuk mempercantik diri, baik  yang sudah menikah ataupun yang belum ?</p>
<p style="text-align: justify;">Jawab : Memotong rambut bagi seorang  wanita, bila dalam bentuk menyerupai rambut laki-laki maka ini haram dan  termasuk dosa besar, karena Nabi r telah melaknat wanita-wanita yang  menyerupai laki-laki. Namun bila tidak sampai menyerupai laki-laki, maka  para ulama telah berbeda pendapat dalam hal itu menjadi tiga pendapat.  Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa hal itu boleh dan tidak  berdosa. Kedua ada yang menyatakan bahwa hal itu haram. Dan yang ketiga  ada yang menyatakan bahwa itu makruh. Dan pendapat yang masyhur dari  pendapat Imam Ahmad menyatakan bahwa itu makruh. Sebenarnya kita tidak  boleh menerima semua kebiasaan orang lain yang datang kepada kita.  Beberapa waktu yang lalu kita melihat para wanita merasa bangga dengan  lebat dan panjangnya rambut mereka. Bagaimana mungkin mereka bisa  melakukan kebiasaan yang datang dari negeri lain kepada kita ? Saya  tidak berarti mengingkari segala sesuatu yang baru, tetapi saya  mengingkari segala sesuatu yang bisa menyebabkan beralihnya masyarakat  kepada kebiasaan yang datang dari selain kaum muslimin. (As-ilah  Muhimmah : Syaikh Al ‘Utsaimin).</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Abdullah Bin Jibrin hafizhahullah  telah ditanya tentang hukum memakai pakaian yang berwarna cerah seperti  kuning, putih, atau merah tetapi menutup aurat, bolehkah ?</p>
<p style="text-align: justify;">Maka beliau menjawab : Boleh bagi wanita  memakai pakaian yang sudah biasa dipakai oleh para wanita apapun  warnanya, akan tetapi kalau warna tersebut merupakan warna khususu bagi  laki-laki maka tidak boleh dipakai oleh wanita, sebab adanya hadis yang  melaknat para wanita menyerupai laki-laki dan sebaliknya.</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh juga ditanya tentang memanjangkan  kuku demi kecantikan, maka jawab beliau : Tidak boleh memanjangkan  kuku, bahkan ada perintah untuk memotong kuku setiap minggu atau  maksimal setiap 40 hari. (Fatwa-fatwa wanita).</p>
<p style="text-align: justify;">Di Lembaga Tetap untuk fatwa di Arab  Saudi, ada pertanyaan tentang hukum memakai pakaian sempit dan putih  bagi wanita. Maka dijawab : tidak boleh bagi wanita untuk keluar di  hadapan laki-laki asing ke jalan-jalan dan ke pasar-pasar dengan memakai  pakaian yang sempit yang mencetak dan menampakkan bentuk tubuh bagi  setiap orang yang melihatnya karena hal itu membuat dia seperti  telanjang dan mengundang fitnah serta menjadi penyebab timbulnya  keburukan yang besar. Tidak boleh juga bagi wanita memakai pakaian putih  apabila pakaian putih tersebut sudah menjadi ciri khas dan syiar  laki-laki di negeri kita karena hal itu termasuk menyerupai laki-laki  dan Rasul r telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki.  (Lajnah Daimah Lil Ifta).</p>
<p><strong>OBAT BAGI WANITA TOMBOY</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Fenomena wanita tomboy kini telah  menyebar –sesuatu yang amat disesalkan- di kelompok masyarakat wanita  khususnya di sekolah-sekolah keputrian. Demikian pula telah muncul  wanita-wanita yang menanggalkan jilbab kesopanan dan cadar penjaga rasa  malu di tempat-tempat umum dan yang lainnya. Maka perlu dijelaskan obat  untuk menghentikan realita yang berbahaya ini. Diantara obat itu adalah :</p>
<p style="text-align: justify;">1. Pendidikan iman. Seorang wanita sejak  kecil harus dididik untuk taat kepada Allah U di atas aqidah yang benar  dan beradab dengan adab syar’i yang suci, agar dia tumbuh di atas iman  dan akhlak yang utama. Nabi r telah bersabda : “ <em>Siapa yang mengurus  anak-anak wanita, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan  menjadi penghalang baginya dari neraka</em>.” (Muttafaq ‘alaih). Dan dari Abu said Al Khudri dia berkata,: Telah bersabda Nabi Muhammad r :” <em>Siapa  yang mempunyai tiga orang anak wanita atau tiga orang saudara wanita  atau dua orang anak wanita atau dua orang saudara wanita, lalu dia  memperlakukan mereka secara baik dan bertaqwa kepada Allah dalam  mengurus mereka maka baginya adalah surga.</em>” (HR. Tirmidzi).</p>
<p style="text-align: justify;">2. Contoh yang baik, baik di rumah dari  ibunya ketika dia berperilaku dengan penuh rasa malu dan bersikap sopan  kepada bapak dalam bergaul serta lembut dalam berbicara, tidak berbicara  dengan laki-laki yang bukan mahram dan merendahkan suara apabila  terpaksa harus berbicara dengan laki-laki lain. Ketika keluar berpegang  teguh kepada hijab yang disyari’atkan, rasa malu, dan akhlak yang utama,  maupun dari lingkungan para wanita, baik saudara wanita ataupun  kawan-kawan dekatnya yang berperilaku dengan akhlak dan penuh rasa malu.</p>
<p style="text-align: justify;">3. Menekankan hijab yang disyari’atkan  kepada para wanita dan tidak memberikan toleransi kepada mereka untuk  mengenakan pakaian yang menyimpang, seperti Al kaab, dan pakaian yang  dibordir dan yang lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">4. Tidak memberikan toleransi kepada  wanita untuk keluar rumah tanpa ada keperluan. Kalau dia akan keluar  bersama supir keluarga, maka harus disertai dengan mahramnya lalu harus  diketahui pula kemana perginya dan kapan pulangnya sebagai upaya untuk  menjaga dan memperhatikan mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">5. Melarang mereka dari sikap menyerupai  laki-laki, baik dalam hal berpakaian ataupun berpenampilan. Dia harus  berpakaian dengan pakaian wanita.</p>
<p style="text-align: justify;">6. Ketika turun di pasar dan hendak  membeli sesuatu, lebih bagus kalau didampingi oleh mahramnya. Si mahram  inilah yang bertanya tentang barang yang hendak dibeli dan bernegosiasi  dengan penjual tentang harga, agar kehormatan si wanita tetap terjaga.</p>
<p style="text-align: justify;">7. Yakin terhadap hikmah di balik  ciptaan Allah Ta’ala bahwa laki-laki diciptakan dengan sifat dan  karakter yang memungkinkan dia melakukan pekerjaan dan kepentingan yang  diwajibkan bagi mereka. Demikian pula wanita diciptakan oleh Allah  dengan sifat dan karakter yang berbeda dengan laki-laki agar dia mampu  melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Upaya wanita untuk  melepaskan diri dari tabiat kewanitaannya dan berusaha berkarakter  seperti laki-laki hanya akan menimbulkan beban yang banyak berupa  kesulitan dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Allah berfirman :” <em>Dan  janganlah kalian menginginkan karunia yang Allah lebihkan terhadap  sebagian kalian dari sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari  apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada bagian dari apa yang mereka  upayakan. Dan mintalah kalian kepada Allah sebagian dari karunianya.  Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.</em>” (QS. An Nisa : 32).</p>
<p><strong>Saudariku Yang mulia.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Waspadalah…..waspadalah …Jangan sampai  kalian berperilaku dengan perilaku yang dilarang dan dilaknat oleh Rasul  r yaitu bersikap tomboy. Jauhi,… sekali lagi jauhi sikap tasyabbuh  dengan laki-laki, suatu sikap yang bisa mengikis rasa iman kepada Allah  dan melunturkan keyakinan akan pertemuan dengan-Nya di akhirat kelak.</p>
<p style="text-align: justify;">Sesungguhnya seorang wanita muslimah  terbedakan dari yang lainnya karena sifat dan akhlak yang bisa  memelihara agama dan dirinya. Diantaranya adalah rasa malu, merendahkan  suara, tinggal di rumah dan berpegang teguh kepada hijab yang  disyari’atkan. Maka bila dia melaksanakan apa yang diperintahkan dan  menjauhi apa yang dilarang, maka dia berhak memperoleh pahala dan  ganjaran yang besar dan Allah akan memasukkannya ke dalam surga dengan  rahmat-Nya. Allah berfirman :</p>
<h4 style="text-align: justify;">وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ  ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ  وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا</h4>
<p style="text-align: justify;">”<em>Barang siapa yang beramal saleh  baik laki-laki maupun wanita, dan dia beriman, maka mereka akan masuk ke  dalam surga dan mereka tidak akan didhalimi sedikitpun.</em>” ( QS. An Nisa :124). Tapi kalau dia melanggar perintah-Nya dia berhak memperoleh siksa. Allah berfirman :</p>
<p style="text-align: justify;" dir="rtl">مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا  يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى  وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا  بِغَيْرِ حِسَابٍ</p>
<p style="text-align: justify;">”<em>Barang siapa yang melakukan  kejelekan maka dia tidak akan dibalas kecuali dengan balasan yang  setimpal. Dan barang siapa yang melakukan amal soleh baik laki-laki atau  perempuan dan dia beriman maka mereka akan masuk surga. Mereka akan  diberi rizki di dalamnya tanpa batas</em>.” (QS. Ghofir : 40).</p>
<p style="text-align: justify;">Ya Allah jadikanlah kami orang-orang  yang mendenganr perkataan lalu mengikuti yang terbaik. Ya Allah  tunjukkanlah kami kepada sebaik-baik perkataan dan sebaik-baik amal. Dan  semoga shalawat tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad r dan  keluarganya, sahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya sampai akhir  jaman.</p>
<h3 style="text-align: center;">Ditulis oleh : Humud Bin Ibrahim As Sulaim</h3>
<p style="text-align: center;">PO Box : 64587 Riyadh 11546.</p>
<hr size="1" /><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/18/wanita-tomboy-wanita-yang-menyerupai-laki-laki/#_ftnref1">[1]</a> Kiir adalah alat peniup api yang biasa dipakai oleh pandai besi.</p>


<p>No related posts.</p>
<p>Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/wanita-tomboy-wanita-yang-menyerupai-laki-laki/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Banyak Bersumpah</title>
		<link>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/banyak-bersumpah/</link>
		<comments>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/banyak-bersumpah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 17 May 2009 07:56:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.abuhaidar.web.id/?p=32</guid>
		<description><![CDATA[

Bersumpah  artinya memastikan/menguatkan sesuatu dengan menyebut nama yang  diagungkan dengan lafazh yang khusus dengan menggunakan salah satu huruf  sumpah yaitu Ba, Waw, dan Ta (dalam Bahasa Arab) [1]dengan mengatakan Billahi, Wallahi, atau Tallahi yang berarti demi Allah.
Diantara penyimpangan lisan  yang banyak dilakukan oleh manusia adalah banyak bersumpah, sehingga  sumpah dianggap [...]


No related posts.

Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="entry">
<div class="snap_preview">
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><img class="alignleft size-full wp-image-33" title="finger" src="http://www.abuhaidar.web.id/wp-content/uploads/2010/09/finger.gif" alt="finger" />Bersumpah  artinya memastikan/menguatkan sesuatu dengan menyebut nama yang  diagungkan dengan lafazh yang khusus dengan menggunakan salah satu huruf  sumpah yaitu Ba, Waw, dan Ta (dalam Bahasa Arab) <a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn1">[1]</a>dengan mengatakan Billahi, Wallahi, atau Tallahi yang berarti demi Allah.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Diantara penyimpangan lisan  yang banyak dilakukan oleh manusia adalah banyak bersumpah, sehingga  sumpah dianggap sebagai barang dagangan murahan yang tak ada harganya.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Syaikh Al Utsaimin mengatakan  bahwa banyak bersumpah atas nama Allah menunjukkan bahwa di dalam hati  orang tersebut sudah tidak ada lagi sikap pengagungan kepada Allah yang  nama-Nya disebut dalam sumpahnya ini , padahal pengagungan kepada Allah  termasuk bagian dari kesempurnaan tauhid seseorang.<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn2">[2]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Ibnu Abbas menyatakan bahwa  orang  yang banyak bersumpah berakibat akan banyak pula melanggar  sumpahnya dan menunjukkan sikap menganggap enteng dan tidak mengagungkan  Allah serta akibat lainnya yang bisa mengurangi atau bahkan  menghilangkan tauhid yang wajib dimiliki.<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn3">[3]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Yang menjadi dalil tentang hal ini adalah firman Allah Azza Wajalla : <em>“ Dan peliharalah sumpah-sumpah kalian !”</em> (QS. Al Maidah ayat 89).</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Ayat ini disebutkan oleh Allah  dalam konteks membayar kifarat (denda) sumpah. Setiap sumpah pasti ada  permulaan, ada akhir dan ada pertengahannya. Permulaannya adalah sumpah,  akhirnya adalah kifarat, sedangkan pertengahannya adalah pelanggaran  terhadap sumpah itu baik pelanggarannya berupa mengerjakan apa yang dia  telah bersumpah untuk ditinggalkan atau meninggalkan apa yang dia telah  bersumpah untuk dilakukan.<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn4">[4]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Lalu apakah yang dimaksud dengan ayat :” <em>Dan peliharalah sumpah-sumpah kalian !” </em>?  Apakah maksud sumpah disini adalah permulaannya, akhirnya, atau  tengah-tengahnya ? Apakah maksudnya jangan banyak bersumpah dengan  menyebut nama Allah ?  Atau maksudnya apabila kamu bersumpah janganlah  kamu langgar ? Atau kalau kamu melanggar sumpahmu maka janganlah kamu  tinggalkan kifaratnya ?</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Jawabnya adalah seluruhnya  sehingga ayat ini mencakup ketiga-tiganya karena diantara makna  memelihara sumpah diantaranya adalah tidak banyak bersumpah. Ada kaidah  penting dalam hal ini, yaitu apabila ada nash (teks) dari Al Quran, atau  hadis mengandung banyak makna yang tidak saling bertentangan  maka  wajib memahami nash itu dengan seluruh kandungan maknanya.<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn5">[5]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Adapun yang dimaksud dengan  tidak banyak bersumpah adalah sumpah yang sudah dinyatakan dan  diniyatkan. Adapun yang terucap secara spontan tanpa diniyatkan seperti  mengatakan <em>:” Demi Allah tidak</em> !” atau:” <em>Demi Allah ya</em> !” yang diucapkan ditengah pembicaraan maka  hal ini tidak akan diadzab, berdasarkan firman Allah :” <em>Allah tidak akan mengadzab kalian untuk sumpah-sumpah yang tidak kalian niyatkan.”</em> (QS. Al Maidah : 89).</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Demikian pula, diantara makna  memelihara sumpah adalah tidak melanggarnya. Dalam hal ini ada hal yang  harus dirinci, karena Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersabda kepada  Abdurrahman Bin Samurah :” <em>Apabila kamu bersumpah tentang sesuatu  lalu kamu melihat ada hal yang lebih baik dari isi sumpahmu maka  bayarlah kifarat sumpahmu dan lakukanlah hal yang lebih baik tadi.”<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn6"><strong>[6]</strong></a></em></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Jadi memelihara sumpah adalah  dengan tidak melanggar kecuali apabila melanggarnya lebih baik. Kalau  tidak, maka lebih baik memelihara sumpah dan tidak melanggar.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Contoh dalam hal itu : Seseorang berkata <em>:” Demi Allah, saya tidak akan berbicara kepada si Fulan !”</em> Padahal si Fulan itu orang mukmin yang haram dimusuhi. Maka dalam hal  ini dia wajib melanggar sumpahnya, lalu berbicara kepada si Fulan dan  dia wajib membayar kifarat.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Contoh lain : Seseorang berkata <em>:”Demi Allah, saya akan membantu si Fulan dalam melakukan sesuatu yang haram</em>.” Dalam hal ini wajib dia melanggar sumpahnya dan membayar kifarat serta tidak membantu si Fulan, berdasarkan ayat : “ <em>Dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.” (Al</em> Maidah : 2).</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Tapi bila kondisinya antara melanggar dan tidak, dosanya sama maka yang lebih utama adalah memelihara sumpah.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Demikian pula, diantara makna  memelihara sumpah adalah membayar kifarat setelah melanggar. Kifarat ini  adalah kewajiban yang harus dilakukan secara tunai karena pada asalnya  semua kewajiban harus dilakukan secara tunai yaitu melaksanakan isi dari  sumpah.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Kifaratnya adalah memberi  makan sepuluh orang miskin dengan kadar makanan pertengahan dari makanan  atau pakaian yang biasa diberikan kepada keluarga, atau membebaskan  budak. Ini adalah kewajiban pilihan. Barang siapa yang tidak mampu maka  dia harus shaum 3 hari. Dalam riwayat Ibnu Mas’ud, shaumnya harus  berturut-turut.<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn7">[7]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Jadi memelihara sumpah memiliki tiga makna :</p>
<p dir="ltr">
<ol>
<li>Memeliharanya pada permulaan, yaitu dengan tidak banyak bersumpah.  Dan hendaklah diketahui bahwa banyak bersumpah akan mengurangi  kepercayaan orang dan mengakibatkan keraguan terhadap berita yang  disampaikan.</li>
<li>Memeliharanya pada pertengahan sumpah, yaitu dengan tidak  melanggarnya kecuali apa yang dikecualikan seperti yang sudah dijelaskan  di muka.</li>
<li>Memeliharanya di akhir sumpah yaitu dengan mengeluarkan kifarat  apabila dilanggar. Bisa juga ditambahkan point keempat yaitu tidak  bersumpah dengan menyebut nama selain Allah.</li>
</ol>
<p dir="ltr">
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Dalil kedua tentang  haramnya banyak bersumpah adalah sebuah hadis yang diterima dari Abu  Hurairoh Radhiyallahu Anhu , dia berkata :” Aku mendengar Rasulullah  shalallahu’alaihi wasallam bersabda <em>:” Sumpah itu bisa membuat dagangan laris dan menghancurkan kasab.”<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn8"><strong>[8]</strong></a></em></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Maknanya adalah apabila  seorang pedagang bersumpah atas barang dagangannya bahwa dia membelinya  dengan harga sekian, dan si pembeli menyangka bahwa pedagang ini benar  dengan sumpahnya lalu dia membelinya dengan harga yang lebih, padahal si  penjual ini bohong, dia bersumpah hanya karena tamak terhadap  keuntungan maka dia telah maksiyat kepada Allah, dia akan diadzab dengan  cara dihapus barakahnya. Bila barakahnya hilang maka dia akan mengalami  kerugian melebihi dari keuntungan yang dia peroleh dengan sumpahnya  tadi. Mungkin modal dagangannya akan habis, sedangkan apa yang ada di  sisi Allah tidak akan didapat kecuali dengan ketaatan. Dan bila dunia  dihiasi untuk memaksiyatan maka akan berakhir dengan kerugian dan adzab.<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn9">[9]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Bersumpah tentang barang  dagangan bisa menyangkut barangnya, jenisnya, sifatnya, atau harganya.  Tentang barangnya umpamanya bersumpah bahwa barang ini produksi tertentu  yang masyhur kwalitasnya, padahal bukan.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Tentang jenisnya umpamanya dia bersumpah bahwa barang ini terbuat dari kulit asli, padahal dari imitasi.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Tentang sifatnya umpamanya dia bersumpah bahwa barang ini baik, padahal jelek.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Tentang harganya umpamanya dia bersumpah bahwa modalnya sepuluh ribu, padahal cuma lima ribu.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Sumpah palsu ini bisa  menghancurkan bisnis dalam arti mencakup kehancuran yang sebenarnya  berupa Allah akan menghancurkan hartanya baik karena kebakaran,  perampokan, atau karena sakit yang  mengharuskan dia mengeluarkan uang  dengan jumlah yang besar untuk mengobatan, dan lain sebagainya. Atau  bisa juga berarti  kehancuran maknawy (kiasan) dengan cara dicabutnya  barokah dari hartanya oleh Allah sehingga dia tidak bisa mengambil  manfaat dari hartnya baik untuk kepentingan dunianya atau untuk  agamanya. Betapa banyaknya manusia yang memiliki sedikit harta tetapi  Allah memberi manfaat kepadanya dan kepada yang lainnya dengan harta  itu. Dan betapa banyaknya orang yang mempunyai harta yang banyak akan  tetapi Allah tidak memberi manfaat sedikitpun sehingga dia menjadi  bakhil ( Kita berlindung kepada Allah dari hal ini ) yang hidup seperti  kehidupan orang faqir padahal dia kaya, karena barokah telah dicabut  darinya.<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn10">[10]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Dalil ketiga tentang  terlarangnya banyak bersumpah adalah sebuah hadis yang diterima dari  Salman Radhiyallahu Anhu , bahwa Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam  telah bersabda <em>:” Ada tiga golongan manusia yang Allah tidak akan  berbicara kepada mereka, tidak akan menyucikan mereka, dan bagi mereka  adzab yang pedih : Orang tua yang berzina, orang miskin yang takabur,  dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya. Dia tidak  membeli kecuali dengan sumpahnya, dan tidak menjual kecuali dengan  sumpahnya.”<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn11"><strong>[11]</strong></a></em></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Tidak berbicaranya Allah  terhadap ketiga golongan manusia yang dijelaskan dalam hadis ini menjadi  dalil tentang tetapnya sifat Kalam bagi Allah karena hal ini menunjukan  bahwa Allah berbicara kepada selain mereka. Dengan alasan seperti ini  pula para ulama berdalil tentang akan terlihatnya Allah oleh orang  mukmin pada hari kiamat berdasarkan ayat : <em>“ Sekali-kali tidak ! sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari melihat Allah.”</em> (QS. Al Muthaffifin : 15). Maka tidaklah orang kafir terhalang dari  melihat Allah kecuali orang-orang yang baik berarti akan melihat-Nya,  sebab apabila semuanya terhalang dari melihat Allah secara mutlak maka  berarti antara orang kafir dan orang mukmin sama dalam hal ini. Dan ini  mustahil. Demikian pula tentang hadis ini. Kalau Allah tidak berbicara  kepada semua orang maka tidak ada faidahnya pengkhususan tidak berbicara  kepada mereka.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Akan tetapi berbicaranya Allah  tidaklah berarti bahwa Allah mempunyai alat-alat berbicara seperti pada  manusia, seperti lisan,gigi, tenggorokan, dan sebagainya, sebagaimana  sifat mendengarnya Allah tidak berarti Dia mempunyai telinga. Bumipun  umpamanya mendengar dan berbicara tetapi dia tidak mempunyai lisan atau  telinga. Allah berfirman :” <em>Pada hari itu bumi mengabarkan berita-berutanya, bahwa Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya.”</em> ( Al Zalzalah : 4-5). Demikian juga kulit akan berbicara pada hari kiamat. Allah berfirman <em>:”  Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan, dan  kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang mereka  kerjakan</em>.” (QS. Fushshilat : 20). Demikian pula dengan tangan dan kaki. Allah berfirman <em>:” Pada hari ketika lisan, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi terhadap apa yang dulu mereka kerjakan.”</em> (QWS. An Nur : 24). Padahal lisan, tangan, dan kaki tidak mempunyai lidah dan bibir.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Bila ada yang bertanya, “  Bukankah Allah juga berbicara kepada orang yang dosanya lebih besar dari  kalanngan ahli neraka dibanding orang-orang yang disebutkan dalam hadis  tadi ?</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Jawabnya adalah bahwa yang  dimaksud tidak berbicara disini adalah tidak berbicara dengan ridha,  sedangkan berbicara dengan murka dan bentakan, maka hadis ini menunjukan  hal itu.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Adapun maksud perkataan :  Allahpun tidak akan menyucikan mereka “ maknanya adalah tidak  mempercayai dan tidak menganggap adil kepada mereka pada hari kiamat dan  tidak menyaksikan mereka sebagai orang yang punya iman karena mereka  telah melakukan perbuatan buruk.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Adapun makna Usyaimith (………….)  dalam hadis di atas adalah orang yang telah bercampur sebagian besar  rambutnya dengan warna putih karena usaianya yang sudah tua. Usia tua  berarti telah melemah syahwatnya dan tidak ada dorongan baginya untuk  berbuat zina akan tetapi dia tetap berzina yang menunjukkan keburukan  hasratnya, karena mestinya dia tambah matang, lurus, dan mengenal  hikmah. Penguasaan akalnya harusnya lebih dominan dari pada hawa  nafsunya. Jadi berzina bagi dia adalah sesuatu yang aneh karena bukan  didasarkan oleh syahwat yang mendesak akan tetapi karena keburukan niyat  dan lemahnya iman kepada Allah. Jadi pendorong dia untuk bezina  sebenarnya lemah. Mestinya hikmah yang bisa dia dapatkan dengan  kematangan usianya banyak, dan tuanya usia dia harusnya mengakibatkan  dominannya peran akal pada dirinya, akan tetapi dia bersebrangan dengan  semua itu. Oleh karena itulah dia dihinakan dengan sehina-hinanya. Nabi  shalallahu’alaihi wasallam menyebutnya dengan lafadz Usyaimith sebagai  bentuk isim tashghir dari Asymath.(Yang beruban).</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Sedangkan zina adalah  perbuatan keji baik pada faraj ataupun pada dubur. Allah telah melarang  hal itu dan menjelaskan bahwa hal itu merupakan perbuatan keji. Firman  Allah :” <em>Dan janganlah kamu dekati zina karena zina itu merupakan perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan hidup.”</em> (QS. Al Isra : 32).<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn12">[12]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Syaikh Alu Asy Syaikh  menyatakan bahwa yang menjadi pendorong bagi orang itu  untuk berzina  adalah karena kecintaannya kepada maksiyat dan dosa serta tidak adanya  rasa takut kepada Allah. Lemahnya pendorong untuk berbuat maksiyat tapi  dia tetap melakukannya mengakibatkan diperkerasnya hukuman untuknya.  Berbeda dengan pemuda. Dorongan syahwat baginya amat besar sehingga  kadang-kadang menguasai dirinya sambil tetap merasa takut kepada Allah.  Mungkin dia akan menyesal dan mencela dirinya atas kemaksiyatannya, lalu  dia berhenti dan tobat.<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn13">[13]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">‘Aailun mustakbir (………………) maknanya adalah fakir yang takabur. Allah berfirman <em>:” Dan Dia mendapatimu dalam keadaan ‘Ail lalu Dia mencukupkanmu.” </em>Ayat ini menerangkan bahwa makna a’il adalah faqir.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Takabur maknanya adalah merasa  tinggi dan besar. Hal ini ada dua macam. Takabur dari kebenaran dengan  cara menolak kebenaran serta tidak mau melaksanakannya. Kedua takabur  kepada sesama makhluk dengan cara menghinakan serta merendahkan mereka  sebagaimana ucapan Nabi shalallahu’alaihi wasallam <em>:” Takabur adalah menolak kebenaran dan menghinakan manusia.”<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn14"><strong>[14]</strong></a></em></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Adapun orang yang faqir maka  dorongan untuk bersikap takabur amat lemah, sehingga ketakaburan dia  menunjukkan kelemahan imannya serta keburukan karakternya. Oleh karena  itu hukumannya lebih berat.<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn15">[15]</a></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Umumnya, yang menjadi  pendorong untuk bertakabur adalah banyaknya harta dan kedudukan. Orang  faqir tidak ada yang bisa dia jadikan sebagai alasan untuk bertakabur.  Hal ini menunjukkan bahwa sikap takabur dia merupakan karakter yang  sudah tertanam kuat dalam hatinya.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Golongan ketiga inilah yang  ada kaitannya dengan materi yang sedang kita bahas. Yaitu orang yang  menjadikan Allah sebagai barang dagangannya. Dia tidak membeli kecuali  dengan sumpah, dan juga tidak menjual kecuali dengan sumpah. Maksudnya  dia menjadikan sumpah atas nama Allah sebagai barang dagangannya.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Orang ini layak memperoleh  hukuman yang berat karena menganggap remeh kepada Allah. Dan bila  sumpahnya dusta maka berarti dia telah memadukan empat perkara yang  dilarang. Yaitu : Merendahkan Allah Azza Wajalla , Berdusta, memakan  harta orang lain dengan cara yang batil, dan bersumpah palsu. Nabi  shalallahu’alaihi wasallam bersabda <em>:” Barang siapa yang bersumpah  dengan satu sumpah dan dia dusta dalam sumpahnya sekedar untuk  mendapatkan harta seorang muslim, maka dia akan bertemu dengan Allah   dalam keadaan Dia murka kepadanya.”<a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftn16"><strong>[16]</strong></a></em></p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr">Kita wajib mendidik dengan  semua yang terkandung dalam hadis ini, dalam arti kita menjauhi semua  perkara ini. Apa faidah dari pendengaran kita apabila tidak nampak  sentuhan nash hadis dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan kita ? Kita  dan orang-orang jahil sama, bahkan kita lebih layak ! Oleh karena itu  tidaklah pantas kita melewatkan pelajaran tanpa kita ambil faidahnya,  lalu kita hanya mengetahui maknanya saja. Tapi wajib bagi kita untuk  mengetahui maknanya dan mengamalkan isi kandungannya kemudian kita wajib  juga dengan ilmu yang Allah berikan kepada kita untuk mengingatkan  manusia dari hal ini agar kita menjadi ahli waris Rasul  shalallahu’alaihi wasallam. Nabi adalah seorang yang berilmu, beramal,  dan pengajak. Adapun penuntut ilmu maka dia tidak akan menjadi ahli  waris Nabi shalallahu’alaihi wasallam sebelum dia beramal dan berda’wah.  Maka wajib bagi kita  untuk mengingatkan saudara- saudara kita sesama  muslim dari amal yang banyak beredar diantara manusia ini yaitu  menjadikan Allah sebagai barang dagangan bagi mereka, tidak menjual  kecuali dengan sumpah dan tidak membeli kecuali dengan sumpah.</p>
<hr size="1" />
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref1">[1]</a> Al Qoulul Mufid ‘ala kitab at Tauhid, bab ma jaa a fi katsrotil half juz 3 hal 454</p>
<p dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref2">[2]</a> Ibid</p>
<p dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref3">[3]</a> Fathul Majid bab ma jaa a fi katsrotil haf.</p>
<p dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref4">[4]</a> Opcit.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref5">[5]</a> Sehingga makna ayat ini adalah jangan banyak bersumpah, dan apabila  bersumpah maka janganlah dilanggar, dan apabila dilanggar maka bayarkan  kifaratnya.(Penulis)</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref6">[6]</a> Dikeluarkan oleh Al Bukhari dalam kitab Iman, ban firman Allah :’ Allah  tidak akan mengadzab kalian atas sumpah-sumpah kalian yang tidak  diniyatkan.” Juz 4/214. Muslim dalam kitab Iman, bab bagi orang yang  bersumpah lalu melihat hal yang lebih baik disunnahkan untuk melakukan  hal yang lebih baik itu.. juz 3/1274, dari Abdurrahman Bin Samurah.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref7">[7]</a> Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir 7/ 31 no 12503. Abdurrozaq 16102. Baihaqy  10/60. Sanadnya sahih sebagaimana yang dijelaskan dalam Irwa 8/203.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref8">[8]</a> Al Bukhari dalam sahihnya no 2087. Muslim no 1606. Abu Dawud dalam Sunan no 3335. An Nasai dalam Mujtaba 7/246.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref9">[9]</a> Fathul Majid bab banyak bersumpah..</p>
<p dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref10">[10]</a> Al Qoulul Mufid bab ma jaa a fi katsrotil half,juz 2 hal 458</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref11">[11]</a> Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Al Kabir (6111) dan dalam Ash Shagir  2/21 dan dalam Al Ausath sebagaimana yang diterangkan dalam Al Majma’.  Berkata Al Mundziri dalam At Targhib 2/587 dan Al Haitsami dalam Al  Majma’ 4/78 : Para rawinya dijadikan hujjah dalam kitab sahih.</p>
<p dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref12">[12]</a> Al Qoulul Mufid juz 3 hal 224-226 bab banyak bersumpah.</p>
<p dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref13">[13]</a> Fathul Majid bab banyak bersumpah hal 590.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref14">[14]</a> Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Iman bab haramnya takabur 1/93 daro Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu.</p>
<p dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref15">[15]</a> Al Qoulul Mufid.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="ltr"><a href="http://ustadzabuhaidar.wordpress.com/2009/05/17/banyak-bersumpah/#_ftnref16">[16]</a> Dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Iman ba firman Allah :”  Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dann sumpah mereka  dengan harga yang rendah…”. Muslim kitab Iman bab ancaman bagi orang  yang merampas hak oarng muslim dengan sumpah palsu. 1/122, dari Ibnu  Mas’ud Radhiyallahu Anhu.</p>
</div>
</div>


<p>No related posts.</p>
<p>Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/banyak-bersumpah/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Singkatnya Kemeriahan Lebaran di Berlin, Jerman</title>
		<link>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/singkatnya-kemeriahan-lebaran-di-berlin-jerman/</link>
		<comments>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/singkatnya-kemeriahan-lebaran-di-berlin-jerman/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 May 2009 08:10:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[rihlah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.abuhaidar.web.id/?p=38</guid>
		<description><![CDATA[Jumat sore tanggal 12 Nopember 2004,  suasana di aula KBRI Berlin Jerman lain dari biasanya. Kali ini terasa  lebih ramai,  lebih meriah, dan lebih banyak orang di banding hari-hari  sebelumnya. Ada beberapa hal yang membuat suasana sore itu berbeda dari  hari lainnya. Pertama, hari tersebut adalah hari terakhir acara buka  [...]


No related posts.

Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-39" style="margin: 2px;" title="gedung-kbri-berlin1" src="http://www.abuhaidar.web.id/wp-content/uploads/2010/09/gedung-kbri-berlin1.jpg" alt="gedung-kbri-berlin1" width="220" height="166" />Jumat sore tanggal 12 Nopember 2004,  suasana di aula KBRI Berlin Jerman lain dari biasanya. Kali ini terasa  lebih ramai,  lebih meriah, dan lebih banyak orang di banding hari-hari  sebelumnya. Ada beberapa hal yang membuat suasana sore itu berbeda dari  hari lainnya. Pertama, hari tersebut adalah hari terakhir acara buka  shaum bersama untuk seluruh muslimin Indonesia yang ada di Berlin dan  sekitarnya. Seperti telah di informasikan sebelumnya (Lihat : PR Minggu 7  Nop 2004 Rubrik Ramadhan ya ramadhan “ Menikmati Saum di Berlin  Jerman”) bahwa KBRI Berlin Jerman selalu mengundang kaum muslimin  Indonesia yang berada di Berlin dan sekitarnya untuk berbuka saum  bersama setiap hari jumat dengan mengambil tempat di aula KBRI.  Kedua,  hari itu adalah juga hari terakhir pengajian Ramadhan yang biasa  diadakan tiap malam seusai taraweh oleh KBRI sekaligus acara penutupan  seluruh program Ramadhan tahun 1425 H. Ketiga, hari tersebut merupakan  hari penantian keputusan tentang penentuan satu syawal 1425 H.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari kalender yang ditetapkan oleh  pemerintah Indonesia tertera bahwa 1 syawal 1425 H jatuh pada tanggal 14  Nopember 2004 M. Demikian juga melalui akses internet masyarakat muslim  Indonesia di Berlin yang selalu mengikuti perkembangan berita di  Indonesia sudah mengetahui bahwa 2 ormas Islam terbesar di Indonesia  yaitu NU dan Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 14 Nopember sebagai 1  syawal 1425 H sehingga kemungkinan besar pemerintah Indonesiapun akan  menetapkan hal yang sama. Sedangkan dari jadwal Imsakiyah Ramadahn yang  dibuat oleh Majlis Pengajian Al Hikmah KBRI tertulis bahwa Ramadhan  hanya 29 hari dan jadwal terakhir Ramadhan hanya sampai hari Jumat  tanggal 12 Nopember 2004 M. Jadwal tersebut didapat dari pusat informasi  Islamic center se Jerman yang berkedudukan di Aachen (<a href="http://www.islam.de/">www.Islam.de</a>),  sebuah kota kecil yang terletak di perbatasan antara Jerman dan  Belanda. Selain itu pada sore hari Jumat tersebut sudah tersiar kabar  bahwa di beberapa negara timur tengah seperti Saudi, Kuwait, dan  lain-lain sudah menetapkan esok hari (Sabtu 13 Nopember 2004) sebagai 1  syawal 1425 H karena mereka menyatakan sudah melihat Hilal sebagai tanda  sudah datangnya awal bulan baru. Sehingga tidak heran apabila beberapa  masjid di Berlin yang dikelola oleh kaum muslimin dari Maroko,  Palestina, Libanon, dan lain-lain sudah menyatakan hari Sabtu sebagai 1  syawal 1425 H dan menyatakan bahwa hari itu adalah hari terakhir saum  dan tidak lagi menyelenggarakan shalat taraweh pada malam harinya. Akan  tetapi kaum muslimin yang berasal dari Turki yang ada di Berlin sebagai  komunitas muslim terbesar yang ada di Berlin, ( 80% muslim yang ada di  Jerman berasal dari Turki), menyatakan bahwa 1 syawal jatuh pada hari  Ahad, tanggal 14 Nopember 2004 M.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan kenyataan ini maka kaum  muslimin di Berlinpun terpecah dalam hal penyelenggaraan shalat Ied  menjadi 2 bagian. Ada yang melakukan pada hari Sabtu seperti orang-orang  Marokko, Libanon, Pakistan, Palestine, dan lain-lain, ada juga yang  menyelenggarakan pada hari Ahad seperti muslimin Turki.</p>
<p style="text-align: justify;">Kaum muslimin Indonesia yang ada di  Berlinpun bingung. Mereka tidak mungkin memutuskan sendiri-sendiri atau  memilih semaunya. Sebab mereka selalu mengikuti shalat Ied di KBRI.  Selain karena faktor nilai silaturrahmi dengan sesama warga Indonesia di  negeri orang, juga menyimak khutbah dengan bahasa Indonesia dari ustadz  yang sengaja didatangkan dari negeri sendiri merupakan hal yang amat  berharga bagi mereka. Sedangkan kalau mereka ikut shalat di masjid lain,  seperti mesjid Marokko, Turki, dan lain-lain maka mereka akan merasa  terasing, isi khutbahnyapun tidak bisa disimak karena tidak bisa  difahami, dan faktor lainnya yang membuat mereka tidak akan merasa betah  shalat bersama “orang lain”. Selain itu merekapun menitipkan penyaluran  zakat fitrah melalui BAZIS yang di bentuk oleh Majlis Pengajian Al  Hikmah untuk disalurkan ke mustahiq yang ada di Indonesia. Satu-satunya  keputusa tepat yang harus mereka ambil adalah mengikuti shalat Ied di  KBRI.</p>
<p style="text-align: justify;">Kebingungan itulah yang membuat kaum  muslimin Indonesia yang ada di Berlin berbondong-bondong datang ke KBRI  untuk mendengar keputusan penentuan 1 syawal 1425 H.</p>
<p style="text-align: justify;">Di kubu KBRI sendiri sebagai penanggung  jawab dan pengelola shalat taraweh dan shalat Ied  terjadi sedikit  kebingungan. Mereka harus segera mengambil keputusan malam itu juga,  sebab keputusan tersebut amat besar dampaknya kepada hal-hal lainnya.  Seperti penyelenggaraan shalat taraweh pada malam itu. Kalau besok  lebaran berarti malam itu tidak ada taraweh. Juga persiapan shalat Ied  esok bila diputuskan esok, juga penerimaan dan menyaluran titipan zakat  fitrah yang tidak boleh melewati waktu shalat Ied, serta acara-acara  lainnya yang berkaitan dengan lebaran, seperti halal bihalal, open house  di rumah dubes bagi seluruh warga Indonesia, termasuk penentuan hari  libur ba’da Ied bagi para pegawai KBRI baik home staf ataupun lokal  staf.</p>
<p style="text-align: justify;">Seusai shalat Isya, KBRI menerapkan  strategi yang jitu. Mereka menugaskan beberapa orang untuk mencari  informasi akurat sebanyak-banyaknya dari perwakilan negara muslim lain  atau masjid-masjid lain, atau dari fihak lainnya yang layak untuk  dihubungi yang ada di Berlin beserta alasannya tentang waktu lebaran.  Sementara menunggu terkumpulnya informasi tersebut diadakan pengajian  yang membahas tentang ketentuan syariat dalam menentukan 1 syawal atau  awal bulan hijriyah serta hal-hal yang menyangkut Iedul Fitri. Biasanya  pengajian diadakan ba’da taraweh akan tetapi malam itu diajukan untuk  mengantisipasi kalau-kalau malam itu sudah masuk 1 syawal. Pengajian di  mulai jam 19.00 dan berakhir jam 20.30 bertepatan dengan sudah  terkumpulnya informasi yang dibutuhkan untuk menentukan 1 syawal.</p>
<p style="text-align: justify;">Fihak KBRI mengumpulkan semua elemen  masyarakat untuk memusyawarahkan penentuan waktu lebaran. Elemen yang  dilibatkan adalah Fihak yang berwenang di KBRI sebagai wakil resmi dari  pemerintah Indonesia yang ada di Berlin, pengurus mesjid Al falah  sebagai satu-satunya mesjid yang dikelola oleh warga Indonesia, tenaga  ahli dari LAPAN sebagai orang yang menguasai ilmu astronomi, beberapa  tokoh yang dianggap perlu, dan penulis sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang pertama kali di bahas dalam  musyawarah itu  adalah mendengar informasi yang terkumpul. Dari data  yang didapat dari fihak yang dianggap perlu diperoleh keterangan bahwa  muslimin Turki sebagai komunitas muslimin terbesar di Berlinpun ternyata  terpecah. Islamic center Turkinya sendiri sudah menetapkan lebaran pada  14 Nopember di kalender mereka dan sudah menjadi ketentuan yang  bersifat undang-undang bagi mereka, sehingga mereka tidak peduli lagi  dengan keputusan negara lainnya. Begitulah jawaban mereka ketika ditanya  alasannya. Akan tetapi ternyata tidak semua mesjid Turki yang ada di  Berlin sepakat dengan keputusan itu. Ada juga mesjid Turki yang  menyelenggarakan Ied tanggal 13 Nop karena gencarnya informasi  terlihatnya Hilal di negara Saudi dan negara lainnya. Maka masyarakat  muslim Turkipun terpecah dua. Adapun komunitas muslim lainnya hampir  semuanya menyepakati hari Sabtu sebagai 1 syawal.</p>
<p style="text-align: justify;">Langkah kedua kita minta keterangan dari  orang LAPAN yang sengaja membawa 2 laptop untuk menjelaskan posisi  bulan dan matahari pada sore itu menurut perhitungan astronomi. Mereka  dilibatkan untuk memberikan data penunjang sekedar penguat keputusan  yang akan diambil sehingga bisa memberikan keyakinan dan ketentraman  bagi sebagian muslimin Indonesia yang masih memperhitungkan aspek hisab  dalam penentuan awal bulan. Kata mereka (orang LAPAN) menurut  perhitungan, posisi bulan pada sore itu di Berlin pasti sudah terlihat  bila di ru’yah (dilihat) dari tempat yang strategis dan bila tidak  terhalang awan. Tapi sayangnya di Berlin ini tak ada satu fihakpun yang  berkompeten untuk melakukan ru’yah.</p>
<p style="text-align: justify;">Tiba giliran pembahasan hal ini dari  aspek syar’i. Pertama penulis menjelaskan terlebih dahulu ikhtilaf para  ulama tentang wihdatul mathla’ dan adadul mathaali’ dengan dalil-dalil  yang dipegang oleh keduanya. Wihdatul mathla’ maksudnya pendapat yang  menyatakan bahwa apabila telah terlihat hilal (bulan sabit) di satu  negeri maka berlakulah awal bulan untuk seluruh negeri di dunia.  Sedangkan adadul mathali’ adalah pendapat yang menyatakan bahwa setiap  negeri mempunyai mathla’ (waktu terbit bulan) masing-masing yang mungkin  berbeda dengan negeri yang lainnya sehingga penetapan waktu awal  bulanpun bisa berbeda di setiap negeri. Penulispun menerangkan tentang  hadis yang menyatakan bahwa hari Iedul Fitri harus diselenggarakan pada  hari disaat orang-orang beriedul Fitri.(HR Tirmidzi dengan sanad yang  hasan) dengan syarah dari para ulama ahli hadis tentang hal itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari semua pembahasan dari 3 aspek  tersebut (informasi dari negeri lain, penjelasan fihak LAPAN, dan  penjelasan syar’i), diambil beberapa kesimpulan penting.</p>
<p>Pertama : Hilal telah terlihat di beberapa negara Islam.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedua  : Mayoritas kaum muslimin yang ada di Berlin menyelenggarakan shalat Ied pada hari Sabtu tanggal 13 Nopember 2004</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga : Kedudukan (posisi) bulan sabit  di Berlin menurut perhitunngan astronomi sudah berada pada posisi yang  terlihat apabila diru’yah (dilihat).</p>
<p style="text-align: justify;">Keempat : Hadis Nabi shalallahu alaihi  wasallam menyatakan bahwa kita harus melaksanakan Ied pada hari disaat  mayoritas kaum muslimin di negeri yang kita tinggali melakukan Ied.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah melakukan dialog  yang cukup alot dari seluruh anggota musyawarah maka fihak KBRI sebagai  wakil resmi pemerintah Indonesia yang ada di Berlin dengan didukung  penuh oleh seluruh peserta musyawarah menetapkan hari esoknya ( Sabtu  tanggal 13 Nopember 2004) sebagai 1 syawal 1425 H dan mengumumkan  penyelenggaraan shalat Ied pada hari tersebut dengan mengambil tempat di  gedung aula KBRI.</p>
<p style="text-align: justify;">Kaum muslimin Indonesia yang  hadir saat itu merespon keputusan ini dengan sambutan bervariasi.  Mayoritas mereka menyambut dengan gembira karena Ramadhan telah berakhir  sehingga mereka merasa telah lepas dari himpitan kewajiban saum. Satu  sambutan yang memprihatinkan yang hanya layak dilakukan oleh orang awam  dan menganggap Ramadhan sebagai suatu beban. Namun ada juga sebagian  orang yang menyambut keputusan ini dengan berat hati. Mereka terduduk  lunglai dengan raut wajah yang lesu, lelah, dan senyum ketir yang  dipaksakan. Siapakah mereka ? Mereka adalah kaum ibu yang ditugaskan  untuk mengurus konsumsi sebagai jamuan untuk orang-orang seusai shalat  Ied. Tadinya mereka meyakini bahwa lebaran akan terjadi hari Ahad  sehingga mereka sudah menyusun rencana dan pembagian tugas masak pada  hari Sabtu. Tetapi dengan keputusan ini mereka harus merubah semua  rencana dan menetapkan pembagian tugas baru sebab acara masak harus  dimulai malam itu juga agar besok konsumsi sudah bisa dihidangkan seusai  shalat Ied.</p>
<p style="text-align: justify;">Penulis sendiri termasuk  orang yang senasib dan “sependeritaan” dengan ibu-ibu tadi. Sebab tanpa  diduga, jumat siang seusai shalat jumat, panitia meminta agar penulis  membuat naskah khutbah Ied terlebih dahulu dan harus selesai  sehari  sebelum ied untuk dicetak dan dibagikan kepada jamaah selain sebagai  dokumentasi bagi fihak panitia dan KBRI. Tadinya penulis yang juga  menyangka bahwa lebaran akan jatuh pada hari Ahad sudah merencanakan  menulis naskah khutbah pada malam Sabtu hingga Sabtu siang. Tetapi  dengan keputusan ini berarti malam Sabtu tersebut penulis harus begadang  dan memforsir diri untuk membuat tulisan naskah khutbah dan harus  selesai malam itu juga untuk dikirim ke panitia via email.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan bertawakkal kepada  Allah dan meminta pertolongan kepada-Nya, malam itu penulis mulai  membuka laptop yang sengaja disediakan oleh panitia, kemudian menulis  naskah khutbah. Atas taufik-Nya naskah itu rampung lewat tengah malam  dan langsung dikirim ke panitia. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin.  Penulispun mengirimkan naskah itu ke redaksi PR mudah-mudahan bisa  dimuat di harian ini sehingga bermanfaat bagi kaum muslimin di  Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Sabtu pagi tanggal 13  Nopember, penulis yang tinggal di rumah keluarga Pak Hadi Santoso,  seorang Minister Counsellor yang menjabat sebagai protokoler dan  konsuler di KBRI Berlin Jerman, yang menjadi pelindung seluruh WNI yang  ada di seluruh Jerman, berangkat jam 09.30 pagi dari rumah  beserta  seluruh keluarga Pak Hadi, sedangkan shalat Ied akan dimulai jam 10.00  pagi waktu setempat. Mobil yang kami tumpangi bergerak perlahan menembus  lenggangnya pagi yang masih berkabut. Suasana di jalan tak berbeda  dengan biasanya. Tak sedikitpun terlihat dan terasa suasana lebaran  seperti di negeri kita. Tak ada takbir, tak ada orang berjalan dengan  tangan menenteng alat-alat shalat, tak nampak perbedaan antara lebaran  dan hari biasa. Oleh karena itu kami menciptakan suasana lebaran sendiri  di dalam mobil. Sepanjang jalan kami bertakbir di dalam mobil memecah  kesunyian pagi yang amat dingin dengan suhu mencapai 4 derajat Celcius.  Jalanan yang cukup luas dengan jumlah mobil yang tak terlalu padat,  ditambah dengan kedisiplinan tinggi para pengemudinya membuat perjalanan  kami amat singkat. Tak lebih dari 10 menit kami sudah tiba di kantor  KBRI Berlin. Di depan kantor KBRI, sebuah mobil polisi Jerman dengan  beberapa personal di dalamnya terlihat parkir di pinggir jalan. Mereka  memang sengaja dikontak oleh fihak KBRI untuk mengamankan jalannya  shalat Ied di tempat itu dari hal-hal yang tidak diinginkan. Nampaknya  peristiwa peledakkan bom di KBRI Prancis tak ingin terjadi di Berlin  ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Di sepanjang jalan menuju  kantor KBRI nampak beberapa orang dengan wajah khas Indonesia berjalan  beriringan dengan berselimut manteltebal menuju kantor tersebut. Di luar  bangunan kantor tak terdengar keriuhan orang atau gema suara takbir  sedikitpun. Begitu masuk pintu depan KBRI terlihat tempat gantungan  mantel yang diadakan secara mendadak di lobi telah penuh diisi oleh  mantel dan jaket-jaket tebal yang bergantungan. Di dalam ruangan semua  mantel dan jaket dibuka karena udara di dalam ruangan tak sedingin di  luar tapi terasa hangat karena adanya alat pemanas ruangan. Di sana  terasa keceriaan orang-orang yang baru berdatangan untuk menunaikan  shalat Ied. Ucapan salam dan tahni’ah (Taqobbalallahu minna wa minkum)  sering terdengar diucapkan orang di ruangan itu. Tiba di lift yang  menuju ke lantai 2 tempat aula berada, arus orang mulai terhambat karena  kapasitas lift yang terbatas (hanya muat 8 orang) sementara jumlah  menusia yang akan naik  berjubel.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika memasuki lift dan lift mulai  bergerak naik barulah terdengar suara takbir samar-samar. Begitu pintu  lift terbuka di lantai 2 gema suara takbir begitu riuh, bergemuruh  menghentak dada membuat jiwa terasa haru. Pintu hatipun terkuak membuat  pikiran menerawang terbang ke kampung halaman, mengingatkan penulis  kepada suasana lebaran di tanah kelahiran. Memori keceriaan berlebaran  bersama keluarga dan handai tolan terbayang di pelupuk mata. Hatipun  tergetar teriring alunan takbir yang terus berkumandang. Tak terasa  butiran air bening menyeruak ke ujung mata. Penulispun melangkah menuju  ruangan tempat shalat, sambil ikut mengalunkan takbir dengan menundukan  muka untuk menyembunyikan roman wajah keharuan yang tak terkira. Allahu  Akbar ….Allahu Akbar……… Allahu Akbar.</p>
<p style="text-align: justify;">Aula KBRI yang dijadikan  tempat shalat adalah sebuah ruangan dengan ukuran kira-kira 12 X 16  hanya mampu menampung jumlah jamaah kurang lebih 350 orang, sedangkan  jumlah kaum muslimin yang datang saat itu diperkirakan lebih dari 400  orang, sehingga tidak heran kalau sebagian jamaah tidak bisa mengikuti  shalat karena tidak kebagian tempat. Ruangan ini dirancang agar kedap  suara sehingga hiruk pikuk kegaduhan yang terjadi di dalam ruangan tidak  sampai tembus keluar. Oleh karena itu gema suara takbir yang bergemuruh  di dalam ruangan tidak mungkin terdengar keluar sehingga tidak dianggap  mengganggu ketenangan sekitar.</p>
<p style="text-align: justify;">Tepat jam 09.50 alunan  takbir berhenti ditandai dengan naiknya salah seorang panitia ke atas  mimbar untuk menyampaikan beberapa pengumuman penting, baik tentang  laporan zakat fitrah, infak, shodaqah, atau acara-acara yang akan di  selenggarakan ba’da Ied.</p>
<p style="text-align: justify;">Seusai pengumuman tepat jam 10.00  penulispun dipersilakan untuk memulai mengimami shalat  Ied. Begitu  takbiratul ihram dikumandangkan, suara gaduh yang tadinya bergemuruh,  mendadak sirna, berganti dengan keheningan di tengah pengabdian yang  menghanyutkan. Takbir demi takbir yang diucapkan, ayat demi ayat yang  dibacakan, penghayatan demi penghayatan yang mengiringi setiap ungkapan  semakin menambah dahsyatnya getaran yang menghanyutkan perasaan setiap  insan. Terkadang bacaan tersendat karena terhalang oleh keharuan yang  menyeruak. Air matapun keluar tanpa bisa ditahan, nafaspun tersengal  menahan tangisan, bibirpun bergetar terbawa perasaan, seluruhnya berpadu  dalam satu pengabdian. Allahu Akbar !</p>
<p style="text-align: justify;">Memasuki fase khutbah  keheningan suasana masih tercipta. Tak terdengar obrolan apalagi  teriakan. Para jamaah nampaknya masih larut dalam suasana shalat yang  baru saja lewat. Khutbahpun dimulai. Diawali dengan hamdalah, syahadat,  shalawat, bacaan ayat berisikan wasiyat taqwa dan kemudian takbir .  Suara khotib  terdengar bergetar pengaruh rasa haru yang masih memenuhi  jiwanya yang kemudian menularkan keharuan juga kepada para pendengar.  Suasanapun semakin hening. Sang khotib mengungkap lagi memori keindahan,  kebahagiaan, dan kenikmatan seluruh ibadah yang kemarin dilakukan di  bulan Ramadhan. Materi khutbah yang dirasa sesuai dengan suasana jiwa,  keheningan suasana yang tercipta, ditambah dengan getaran suara khotib  yang menyentuh rasa, ditunjang dengan pengaturan sound system yang  tertata, membuat suasana khutbah terasa amat khidmat. Tak ada obrolan,  kegaduhan, dan kelalaian. Di sana sini terkadang terdengar isak tangis  yang tertahan, ekspresi wajah jamaah menunjukan keseriusan dan keharuan,  Linangan air mata, bergemuruhnya dada, dan getaran seluruh raga banyak  mewarnai suasana. Tiba pada fase doa, tangisanpun tak lagi tertahan,  deraian air matapun tak terbendung, ekspresi keharuanpun tak lagi  disembunyikan. Semua tertumpah, suasana heningpun berubah menjadi  tumpahan keharuan, tangisan, dan kebahagian.</p>
<p style="text-align: justify;">Jam 11.10 khutbahpun  selesai. Panitia tidak mengatur/tidak mengagendakan acara bersalaman  seperti pada umumnya. Tetapi para jamaah berinisiatif sendiri untuk  bersalaman dengan sesama mereka. Umumnya tak sekedar bersalaman bahkan  banyak pula yang saling berangkulan sambil mengumbar tangisan. Suasana  harupun masih berkelanjutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah suasana agak reda,  melalui pengeras suara panitiapun mempersilakan para jamaah untuk  mencicipi hidangan yang telah disediakan. Suananapun berubah, dari  keharuan menjadi keceriaan. Eksperisi kebahagiaan mendominasi  wajah-wajah yang sedang saling melepas kerinduan. Maklum, sekalipun  mereka sesama warga Indonesia yang ada di Berlin, akan tetapi pertemuan  dalam suasana bahagia seperti ini amat jarang, mungkin hanya teralami  setahun sekali pada hari lebaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Bagi penulis keceriaaan  seperti ini memberi nuansa tersendiri. Ada rasa bahagia karena terbawa  arus kebahagiaan yang ada, tapi terselip juga kesedihan yang berusaha  penulis sembunyikan . Ini adalah tahun kedua penulis melewatkan lebaran  di negeri orang. Jauh dari keluarga, sanak saudara dan orang tua.</p>
<p style="text-align: justify;">Keceriaan seperti ini tak berlangsung  lama. Jam 12.00 waktu dhuhurpun tiba. Seusai shalat banyak yang pamit  untuk pulang karena berbagai keperluan. Kemeriahanpun berkurang sejalan  dengan berkurangnya jumlah orang. Tak ada lagi yang bisa penulis lakukan  di sana, oleh karena itu penulispun pamit bersama keluarga Pak Hadi  untuk pulang. Setelah menyalami seluruh panitia, para staf KBRI, dan  warga yang masih ada disana, penulispun meraih mantel yang tergantung.  Lalu meninggalkan ruangan itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Diluar, udara kembali terasa dingin,  suasanapun terasa sepi. Tak terlihat keceriaan lebaran seperti yang  terasa di dalam sana. Tak terdengar sedikitpun kegaduhan seperti yang  teralami tadi. Ternyata keceriaan lebaran terasa amat singkat. Suasana  Iedul Fitri hanya terasa di gedung KBRI. Perlahan tapi pasti, mobil yang  membawa penulis bergerak maju melewati mobil polisi yang masih tetap di  tempatnya seperti tadi. Betapa singkatnya keceriaan lebaran di Berlin,  Jerman.</p>
<p>Berlin, 3 Syawal 1425 H/15 Nopember 2004</p>


<p>No related posts.</p>
<p>Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/singkatnya-kemeriahan-lebaran-di-berlin-jerman/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>RAMADHAN DI BERLIN</title>
		<link>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/ramadhan-di-berlin/</link>
		<comments>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/ramadhan-di-berlin/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 May 2009 08:00:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[rihlah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.abuhaidar.web.id/?p=35</guid>
		<description><![CDATA[

Seperti  tahun lalu, Ramadhan tahun inipun penulis mendapat undangan dari KBRI  Berlin untuk mengisi pembinaan rohani pada program Ramadhan yang  diadakan oleh Pengajian Al Hikmah di lengkungan KBRI Berlin. Penulis  berangkat dari Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2004 jam 18.30 WIB. Setelah  menempuh perjalanan selama 14 jam dengan pesawat, penulispun [...]


No related posts.

Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="entry">
<div class="snap_preview">
<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-36" title="berlin" src="http://www.abuhaidar.web.id/wp-content/uploads/2010/09/berlin.jpg" alt="berlin" />Seperti  tahun lalu, Ramadhan tahun inipun penulis mendapat undangan dari KBRI  Berlin untuk mengisi pembinaan rohani pada program Ramadhan yang  diadakan oleh Pengajian Al Hikmah di lengkungan KBRI Berlin. Penulis  berangkat dari Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2004 jam 18.30 WIB. Setelah  menempuh perjalanan selama 14 jam dengan pesawat, penulispun mendarat  di Bandara Internasional Frankfurt German keesokan harinya pada jam  06.30 pagi Waktu setempat, setelah sebelumnya sempat transit dulu di  Kuala Lumpur selama 2 jam. Cuaca di frankfut masih gelap sedang udara  amat dingin dengan suhu yang belum pernah teralami di Indonesia bagian  manapun, yaitu 6 derajat Celcius. Di frankfurt sudah ada dua orang yang  menanti untuk menjemput penulis. Setelah melewati pemeriksaan imigrasi  setempat kami keluar bandara menuju tempat parkir mobil dengan  menggunakan kereta yang sengaja disediakan oleh fihak bandara. Tidak  lebih dari 5 menit kami sudah sampai di tempat parkir. Sulitnya  fasilitas ibadah di negeri “orang” menyebabkan kami harus melakukan  shalat subuh di jalan dengan bertayamum. Dari Frankfurt kami berangkat  menuju Berlin dengan menggunakan mobil. jalanan yang mulus disertai  kondisi mobil yang Prima dengan kecepatan rata-rata 130 km/jam  menyebabkan jarak Frankfurt – Berlin yang berjarak 550 km bisa ditempuh  dalam waktu kurang lebih 5 jam. Setiba di Berlin penulis beristirahat  setelah mandi makan dan shalat dhuhur di rumah salah seorang diplomat  Indonesia yang menampung penulis selama di Berlin. Berlin adalah ibukota  German dengan jumlah penduduk sekitar 3,4 juta jiwa. Mayoritas  penduduknya menyatakan diri tidak beragama (atheis) dan agama Kristen  menempati ranking kedua dari segi jumlah penganut di kota ini. Adapun  jumlah kaum muslimin di kota ini sekitar 6 prosen dari seluruh jumlah  yang ada yang terdiri dari orang maroko, Turki, Libanon, Aljazair, dan  dari beberapa negara Asia termasuk Indonesia. Dari data statistik yang  di dapat dari KBRI diperoleh keterangan bahwa penduduk yang beragama  Kristen berjumlah 792 ribu orang, Katolik 309 ribu orang, Yahudi 12 ribu  orang, dan Islam 206 ribu orang, sedangkan sisanya dinyatakan tidak  beragama atau atheis. Sedang penduduk Jerman yang beragama Islam  seluruhnya berjumlah 3.231.489 orang dengan rincian sebagai berikut :</p>
<p style="text-align: left;">=================================================  Nomor   Negeri asal                       Jumlah  =================================================</p>
<p style="text-align: left;">1.                Turki                                  2.110.223</p>
<p>2.               Bosnia Herzegovina    190.119</p>
<p>3.               Iran                                    115.094</p>
<p>4.               Marokko                           82.748</p>
<p>5.               Afghanistan                     68.267</p>
<p>6.               Libanon                            55.074</p>
<p>7.               Irak                                    44.752</p>
<p>8.               Pakistan                            38.095</p>
<p>9.               Tunisia                              24.549</p>
<p>10.             Syiria                                22.667</p>
<p>11.             Aljazair                             17.641</p>
<p>12.             Mesir                                 13.976</p>
<p>13.             Jordania                           11.545</p>
<p>14.             Albania                             11.619</p>
<p>15.             Indonesia                        10.120</p>
<p>16.             Jerman                             100.000</p>
<p>17.             Lain-lain                          315.000  _____________________________________________________  Jumlah                                                 3.231.489  ====================================================</p>
<p style="text-align: justify;">Disini (Berlin) hak privasi setiap orang  amat dinomorsatukan sehingga tidak boleh ada fihak, baik individu atau  kelompok, mengadakan satu kegiatan apapun yang bisa mengganggu  ketenangan individu atau komunitas yang ada di sekitarnya. Oleh karena  itu maka disini tidak boleh mengumandangkan adzan dengan suara yang  dikeraskan hingga terdengar dan dianggap mengganggu ketenangan banyak  orang. tak heran apabila di kota ini tak nampak syiar Islam sama sekali  yang bersumber dari mesjid-mesjid yang ada sekalipun pada bulan  ramadhan, baik syiar dari kegiatan pengajian, ataupun dari shalat  taraweh. Mesjid-mesjid yang ada di Berlin berupa sebuah ruangan yang di  sewa dan merupakan bagian dari suatu bangunan/gedung besar baik gedung  apartemen maupun gedung perkantoran, tanpa ada ciri khas sama sekali  baik berupa kubah atau menara. Petunjuk yang ada hanyalah sebuah plang  berukuran kecil yang ditempel di dinding bangunan masjid tersebut.  Umumnya yang mampu menyewa ruangan untuk dijadikan masjid adalah  orang-orang maroko, Turki, dan Libanon, karena jumlah mereka relatif  lebih banyak dibanding jumlah kaum muslimin dari negara lain termasuk  dari Indonesia. Kaum muslimin Indonesia yang berjumlah kurang dari 50  persen dari seluruh WNI yang ada di Berlinpun (Jumlah WNI yang ada di  Berlin kurang lebih 1300-an) saat ini telah mampu menyewa sebuah ruangan  yang kemudian dijadikan sebagai sebuah mesjid dan diberi nama mesjid Al  Falah. Ruangan berukuran kira-kira 80 m2 dengan fasilitas wc/ kamar  mandi dan dapur dengan harga sewa 900 Euro (Kurang lebih Rp. 10 juta  )per bulan ini dijadikan sebagai sentral kegiatan pembinaan keagamaan  bagi masyarakat muslim Indonesia di Berlin dengan mengadakan acara  pengajian, shalat jumat, bimbingan baca tulis Al Quran, dll. Bahkan ada  pula warga negara lain yang ikut melibatkan diri dalam kegiatan tersebut  seperti orang Aljazair, Turki, dan orang German sendiri, tentu saja  yang sudah muslim.Biaya untuk membayar uang sewa didapat dari para  donatur, kencleng, dan hasil usaha para pengurus masjid. Fihak KBRI  sendiri, sekalipun tidak memiliki atase agama yang mengurus urusan  keagamaan, akan tetapi ghirah yang cukup besar dari para personal staf  KBRI baik homestaf ataupun lokal staf mengakibatkan pembinaan keagamaan  ini cukup mendapat perhatian. Hal ini terbukti dari keterlibatan para  staf KBRI dalam kegiatan yang diadakan di mesjid Al Falah baik dalam  bentuk tenaga, dana, ataupun pemikiran yang amat besar sumbangsihnya  terhadap gerak langkah da´wah di Berlin. Langkah nyata lain dari para  staf KBRI ini adalah terbentuknya Forum pengajian yang mengakomodasi  seluruh kegiatan da´wah di Lingkungan KBRI yang kemudian diberi nama  Forum pengajian Al Hikmah. Salah satu program nyata dari forum ini  adalah menyelenggarakan shalat taraweh setiap Ramadhan secara berjamaah  berjamaah di aula KBRI dengan mengundang seorang ustadz dari Indonesia  untuk memberikan bimbingan selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Dan  kebetulan bulan Ramadhan untuk tahun ini orang yang diundang itu adalah  penulis. Shalat taraweh di KBRI diadakan setiap hari Senin sampai Jumat.  Dimulai dengan shalat Isya, kemudian diteruskan dengan qiyam Ramadhan  11 rakaat dan dilanjutkan dengan ceramah yang diakhiri oleh tanya jawab  dan diskusi. Acara ini diikuti oleh staf KBRI beserta keluarganya  ditambah dengan para student Indonesia yang sedang menuntut ilmu di kota  ini serta para pekerja swasta. Jumlah jamaah yang hadir tidak begitu  banyak berkisar kurang dari 50 orang. Banyak kendala yang menghalangi  orang untuk hadir di KBRI. Selain faktor cuaca dengan suhu yang amat  dingin dan sering disertai dengan turunnya hujan, juga karena hari Senin  sampai Jumat adalah hari kerja dan sekolah sehingga mereka kecapean dan  memilih shalat di rumah. Belum lagi mereka harus mempersiapkan  pekerjaan dan pelajaran untuk esok hari. Semua itu menjadi kendala yang  cukup berarti bagi kehadiran mereka di KBRI. Khusus hari Jumat diadakan  buka bersama sejak magrib. Jumlah jamaah yang hadir biasanya berlipat  tiga sampai empat kali dari jumlah yang biasa hadir. Selain keesokan  harinya adalah hari libur sehingga mereka tidak mempunyai beban berat  pada malam sabtu itu, makanan gratis yang disediakan oleh ibu-ibu KBRI  inipun mempunyai daya tarik tersendiri bagi kehadiran mereka. tak heran  apabila jalannya diskusi pada malam Sabtu itu lebih hidup dan lebih  menarik dari biasanya karena banyaknya pertanyaan yang terlontar dari  para mahasiswa. Hari Sabtu dan Ahad tak ada kegiatan rohani apapun di  KBRI. Sebagai gantinya pengurus masjid Al Falah mengadakan acara buka  bersama hingga taraweh berjamaah. Jumlah yang hadir amat membludak  mencapai ratusan orang. hal ini disebabkab karena Sabtu dan Ahad adalah  hari libur bagi semua pelajar,mahasisiwa dan juga karyawan. jadi mereka  datang sekeluarga untuk menghadiri acara buka bersama ini sehingga tak  heran apabila sebagian jamaah tidak bisa ikut shalat taraweh karena  tidak kebagian tempat.Belum lagi dengan banyaknya warga negara lain yang  ikut shalat taraweh bersama masyarakat Indonesia, seperti Al Jazair dan  Turki. Konsumsi buka bersama disediakan oleh kaum ibu. Karena yang  masak orang Indonesia maka makanan yang disajikanpun tentu saja makanan  Indonesia dengan bahan makanan yang dibeli dari pasar makanan orang  Turki atau Maroko yang disudah berlebel halal, sebab orang Turki dan  Maroko memiliki tempat menyembelih sendiri sehingga bisa dilakukan  penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam. Adapun bahan makanan  atau makanan jadi yang dijual di pasar/swalayan umum tentu saja tidak  bisa dikonsumsi oleh kaum muslimin. Pada hari Sabtu itu mereka masak  agak berlebih dari hari biasa untuk dibawa ke masjid sebagai konsumsi  buka shaum. Mereka melakukan itu atas adanya dorongan dari hadis Nabi  shalallahu ‘alaihi wasallam yang mengatakan :” Barang siapa yang memberi  makanan untuk berbuka kepada orang yang shauma maka dia akan memperoleh  pahala sebanyak pahala yang diperoleh oleh orang yang shaum tanpa  mengurangi pahala orang yang shaumnya sedikitpun.” (HR Ahmad dan An  Nasai dan disahihkan oleh Albany). Biasanya makanan sampai berlimpah dan  sisanya dibagikan kepada para mahasiswa yang masih bujang untuk santap  sahur mereka di tempat kost mereka. Hari Ahad tak ada kegiatan rohani  apapun di KBRI atau Al Falah, semuanya libur. Bagi penulis yang datang  ke Berlin untuk berda’wah biasanya ada undangan dari kedutaan negara  lain, seperti Malaysia dan Bruney untuk buka bersama sampai taraweh,  atau pergi keluar kota untuk berda’wah atas undangan KJRI setempat,  seperti kota Frankfurt, Hamburg, dan kota lain. Ketika tulisan ini  diturunkan (7 ramadhan) penulis masih di Berlin dan belum memenuhi  undangan dari kota lain sehingga belum bisa menggambarkan keadaan di  sana. Dari tulisan di atas tergambar bahwa suasana Ramadhan hanya terasa  pada malam hari saja, itupun hanya di tempat taraweh. Adapun pada siang  hari di Berlin tidak terasa suasana Ramadhan. Penduduk asli Berlin  memang ada yang tahu bahwa sekarang adalah bulan ramadhan bagi kaum  muslimin, tetapi mereka tidak peduli. Di lingkungan kampus, para  mahasiswa yang non muslim menanggapi shaum yang dilakukan oleh kaum  muslimin dengan tanggapan yang bervariasi. Ada yang sinis, ada yang  menganggap aneh, kok mau-maunya orang Islam berlapar-lapar hingga malam  dengan alasan yang tidak mereka fahami, ada pula yang merasa salut dan  simpati serta menghormati.</p>
<p style="text-align: justify;">Berlin, 10 Oktober 2004</p>
</div>
</div>


<p>No related posts.</p>
<p>Related posts brought to you by <a href='http://mitcho.com/code/yarpp/'>Yet Another Related Posts Plugin</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/ramadhan-di-berlin/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
